Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

Sistem Haemovigilance : Identifikasi, Kebijakan dan Area Target Perkembangan Praktek Transfusi Darah

YOGYAKARTA – Kepala Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta, drg. Pembayun Setyaningastutie, M.Kes. membuka Pertemuan Ilmiah Tahunan Laboratorium Klinik “Joglosemar” di Alana Hotel Yogyakarta, Selasa (15/8) yang diikuti oleh 360 peserta dari seluruh Indonesia. Ketua panitia Simposium, dr.Teguh Triyono, Sp.PK dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertemuan ilmiah tahunan kali ini membahas tentang sistem haemovigilance yang merupakan bagian integral program keselamatan pasien yang bertujuan untuk mengidentifikasi kecenderungan kejadian reaksi transfusi, memberi informasi untuk penyusunan kebijakan transfusi dan menentukan area target pengembangan praktek transfusi.

Darah dan produk darah memegang peranan penting dalam pelayanan kesehatan. Ketersediaan, keamanan dan kemudahan akses terhadap darah dan produk darah harus dapat dijamin. Transfusi darah merupakan upaya pelayanan kesehatan dalam rangka penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan dengan menyediakan darah atau komponen darah yang cukup, aman, mudah diakses dan terjangkau oleh masyarakat. Pemberi pelayanan kesehatan bertanggung jawab atas pelaksanaan pelayanan transfusi darah yang aman, bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat, pelayanan darah hanya dapat dilakukan oleh petugas yang memiliki kompetensi dan kewenangan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang memenuhi persyaratan tertentu. Meskipun dapat diyakini bahwa transfusi bukanlah tanpa risiko, akan tetapi data yang ada sering tidak mengindikasikan risiko aktual transfusi. Efek samping transfusi adalah segala sesuatu yang terjadi pada tahapan transfusi yang dapat menimbulkan kematian atau membahayakan jiwa donor ataupun pasien. Sebuah efek samping transfusi yang mendatangkan morbiditas dan atau mortalitas seorang pasien disebut reaksi transfusi, sedangkan bila mengenai donor disebut sebagai komplikasi.

Haemovigilance merupakan bagian integral dari program keselamatan pasien yang bertujuan untuk mengidentifikasi, memantau dan mencegah reaksi transfusi, insiden dan efek samping yang terkait transfusi baik pada donor maupun pasien (dari vena ke vena). Haemovigilance dikenal sejak tahun 1990an di Perancis, secara harfiah terdiri atas kata Latin “haema” berarti darah, dan “vigilans” yang berarti memberikan perhatian khusus. Haemovigilance secara umum didefinisikan sebagai seperangkat prosedur surveilans yang dilakukan sejak pengambilan darah donor dan komponen darah sampai dengan pemantauan pasien dengan tujuan untuk mengumpulkan dan mengevaluasi informasi tentang efek samping yang terjadi karena penggunaan produk darah dan mencegah kejadian tersebut. Sistem Haemovigilance di dunia saat ini dapat diklasifikasikan berdasarkan status legal (wajib atau sukarela), cakupan pelaporan (semua kejadian atau hanya kejadian serius), organisasi (terpusat atau desentralisasi) dan pembiayaan (mahal atau tidak mahal). Sistem haemovigilance ditujukan untuk mendeteksi, melaporkan, menganalisis dan melakukan tindak lanjut atas efek samping transfusi. Informasi haemovigilance akan dapat berperan dalam meningkatkan keselamatan pasien dengan cara menyediakan informasi terkait, memberi masukan tentang tindakan pencegahan, memberikan peringatan kepada rumah sakit tentang adanya risiko efek samping penggunaan darah, menginformasikan kebijakan, serta mengembangkan standar.

Haemovigilance saat ini telah umum dilakukan di negara berkembang, meskipun secara teknis masih tertinggal dibanding negara-negara seperti Jepang, Perancis dan Inggris. Menurut Kepala Unit Pelayanan Transfusi Darah RSUP Dr. Sardjito, dr. Teguh Triyono, Sp.PK, program haemovigilance ini sangat penting untuk menindaklanjuti adanya reaksi transfusi.

“Selain untuk meningkatkan kesadaran terhadap resiko transfusi, program haemovigilance ini juga sangat penting untuk memberikan peringatan awal adanya komplikasi baru serta guna meningkatkan keselamatan transfusi bagi pasien.”

Angka kejadian efek samping transfusi di Indonesia hingga saat ini belum diketahui dengan pasti. Kejadian terkait transfusi belum banyak diketahui karena belum tersedianya media pelaporan maupun belum adanya pelaporan terkait kasus transfusi padahal hal ini sangat dibutuhkan dalam meningkatkan keselamatan pasien. Sudah saatnya jejaring pemberi pelayanan kesehatan di tingkat regional maupun nasional saling bersinergi dalam mengimplementasikan program haemovigilance.

Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.