Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

Tingkatkan Kompetensi, Perawat Ikuti Workshop Manajemen Nyeri, Transfusi dan Restrain

YOGYAKARTA – Dalam rangka meningkatkan etika & disiplin profesi tenaga keperawatan serta kompetensi manajemen nyeri, transfusi dan restrain, Direktur SDM dan Pendidikan, drg. Rini Sunaring Putri, M.Kes. membuka pelatihan “Implementasi Etika & Disiplin Profesi Tenaga Keperawatan & Workshop Nyeri, Transfusi dan Restrain” di Ruang Utama, Gedung Diklat Lantai IV RSUP Dr. Sardjito, Senin (21/8). Pelatihan yang diikuti oleh 160 peserta pada Angkatan I, Senin (21/8) akan dilakukan secara bertahap hingga Angkatan VI yang berakhir pada Rabu (30/8). Selain memahami manajemen nyeri, manajemen tranfusi dan manajemen restrain, setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan para tenaga keperawatan mampu mengelola pasien dengan nyeri, transfusi dan restrain yang berada di lingkungan rumah sakit.

Nyeri merupakan alasan paling umum seseorang mencari bantuan perawatan kesehatan. Nyeri terjadi bersama proses penyakit, pemeriksaan diagnostik maupun selama menjalani proses pengobatan. Tenaga medis tidak bisa melihat dan merasakan nyeri yang dialami oleh pasien karena nyeri bersifat subyektif (antara satu individu dengan individu lainnya berbeda dalam menyikapi nyeri). Nyeri yang tidak teratasi mengakibatkan efek tidak diharapkan baik secara fisik dan psikologis. Hal ini yang membuat peran asuhan keperawatan dalam manajemen nyeri berperan penting untuk mengurangi rasa nyeri dan memberikan kenyaman pasien selama mendapatkan perawatan.

Darah dan produk darah memegang peranan penting dalam pelayanan kesehatan. Ketersediaan, keamanan dan kemudahan akses terhadap darah dan produk darah harus dapat dijamin. Transfusi darah merupakan upaya pelayanan kesehatan dalam rangka penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan dengan menyediakan darah atau komponen darah yang cukup, aman, mudah diakses dan terjangkau oleh masyarakat. Pemberi pelayanan kesehatan bertanggung jawab atas pelaksanaan pelayanan transfusi darah yang aman, bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat, pelayanan darah hanya dapat dilakukan oleh petugas yang memiliki kompetensi dan kewenangan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang memenuhi persyaratan tertentu. Meskipun dapat diyakini bahwa transfusi bukanlah tanpa risiko, akan tetapi data yang ada sering tidak mengindikasikan risiko aktual transfusi. Efek samping transfusi adalah segala sesuatu yang terjadi pada tahapan transfusi yang dapat menimbulkan kematian atau membahayakan jiwa donor ataupun pasien. Pemberian transfusi kepada perlu dikelola dengan baik dari mulai permintaan darah, informed consent, tatacara pemberian serta monitoring evaluasi pemberian tranfusi.

Restrain adalah suatu metode untuk membatasi pasien dalam bergerak secara bebas sesuai dengan ketentuan medis. Ruang lingkup pelayanan restrain yaitu semua pasien dengan resiko jatuh, kecenderungan melukai diri sendiri, dan yang menghambat proses pengobatan. Restrain selain merupakan tindakan yang tidak menyenangkan untuk pasien, juga merupakan tindakan yang memiliki risiko tinggi, sehingga perlu dipastikan kebutuhan untuk restrain, cara melakukan restrain dan monitoring evaluasi selama restrain.

Rumah sakit sebagai sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat memiliki peran penting dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. Tenaga kesehatan di rumah sakit mempunyai tanggung jawab untuk memberi pelayanan kepada pasien sesuai kebutuhan tanpa membedakan agama, ras, kelas perawatan maupun status sosial. Perawat sebagai profesional pemberi asuhan pasien wajib memiliki kompetensi tentang manajemen nyeri, manajemen tranfusi dan menajemen restrain untuk dapat memberikan asuhan keperawatan yang profesional, bermutu dan aman bagi pasien. Salah satu apaya untuk meningkatkan kompetensi perawat adalah melalui pelatihan. Setelah mengikuti pelatihan, para tenaga keperawatan diharapkan mampu mengelola pasien dengan nyeri, pasien dengan pemberian transfusi dan pasien dengan restrain.

Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.