Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

Sekjen Kemenkes RI Apresiasi Pelayanan Poliklinik Sore di RSUP Dr. Sardjito

Yogyakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, dr. Untung Suseno Sutarjo, M.Kes menyampaikan apresisasi terhadap pelayanan Poliklinik Sore di RSUP Dr. Sardjito, Kamis (14/3) di Ruang Utama, Gedung Diklat RSUP Dr. Sardjito.

“Saya mengapresiasi layanan Poliklinik Sore di RSUP Dr. Sardjito dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan. Seiring dengan bertambahnya jumlah pasien yang berobat dengan keterbatasan waktu pelayanan, kita harus selalu berinovasi bagaimana caranya agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. ”

Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito, Dr. dr.Darwito, SH, Sp.B(K)Onk menyampaikan bahwa Poliklinik Sore yang berada di Gedung Instalasi Rawat Jalan (IRJ) Lantai II ini dibuka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, baik peserta JKN maupun umum yang membutuhkan pelayanan kesehatan bermutu namun terbatas waktu di siang hari.

“Poliklinik Sore merupakan layanan pemeriksaan oleh dokter spesialis yang dilakukan mulai pukul 16.00 WIB dan berakhir pada pukul 20.00 WIB (sesuai jadwal dokter) dengan kuota 15 pasien setiap 2 jam pemeriksaan sehingga dapat memperpanjang cakupan layanan reguler pagi hari dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. ”

Pendaftaran Poliklinik Sore dapat dilakukan secara online oleh pasien yang telah memiliki nomor rekam medis di RSUP Dr. Sardjito dengan mengakses laman www.sardjito.co.id/pendaftaran/ lalu masukkan nomor rekam medis dan tanggal lahir. Selanjutnya, pasien dapat memilih hari pemeriksaan / kontrol dan dokter yang diinginkan sesuai dengan jadwal dokter di Poliklinik Sore.

Kemudahan lain, untuk daftar secara Online yaitu dengan Call Hotline di (0274) 589309, atau WA/SMS melalui nomor telepon 0810-675-000 dengan mengirimkan format <No. Rekam Medis>#<Nama Lengkap>#<Poli>#<Dokter>#<Tanggal Periksa>#<Cara Bayar>

Untuk memudahkan pengaturan waktu, pasien dapat melakukan pendaftaran satu bulan sebelumnya atau maksimal 1 hari sebelum pemeriksaan dokter dilakukan. Pasien yang sudah mendaftar melalui pendaftaran online akan mendapatkan bukti pendaftaran yang dapat dibawa pada hari berobat.

Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.