Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

Uji Coba dan Sosialiasi Rekam Medik Integrasi untuk Mewujudkan Patient Safety

SARDJITO NEWS – Menindaklanjuti Workshop Peningkatan Kapasitas SDM Rekam Medik yang dilakukan oleh Kementrian Kesehatan bulan lalu,  diadakan  kegiatan Uji Coba dan Sosialisasi Rekam Medik Integrasi pada Jumat (19/10). Sebanyak 25 peserta yang terdiri dari unsur Dinas Kesehatan Provinsi DIY, Dinas Kabupaten/Kota, Rumah Sakit Regional dan Swasta di Provinsi DIY, serta Lokus Rekam Medik Integrasi (RMI) di Provinsi DIY hadir dalam kegiatan yang diadakan di Ruang Seminar RSUP Dr.Sardjito. Selain pemaparan materi kebijakan  RMI di Indonesia dan uji coba RMI melalui Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE) dan Sistem Infirmasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) disampaikan pula strategi pengembangan dan pembinaan RMI di Provinsi DIY khususnya RSUP Dr. Sardjito yang disampaikan oleh Direktur Umum dan Operasional, drg. Rini Sunaring Putri, M.Kes.

SISRUTE merupakan sebuah sistem yang sudah dicanangkan oleh Kementrian Kesehatan dalam rangka meningkatkan pelayanan yang berkualitas dan patient safety. SISRUTE sendiri merupakan terobosan dari berbagai permasalahan seperti keluhan masyarakat mengenai panjangnya antrian pasien rawat jalan dan kesulitan mendapatkan pelayanan kegawatdaruratan medis.Salah satu item dari SISRUTE ini adalah Rekam Medik Integrasi (RMI) yang merupakan data rekam medik yang terintegrasi dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain. RMI diharapkan menjadi suatu pola komunikasi dan informasi awal sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit satu ke lainnya. Dengan adanya RMI ini, proses pendataan pasien serta penanganan sampai tindak lanjut dapat terintegrasi dengan baik sehingga memudahkan rumah sakit dalam melakukan tindakan terhadap pasien yang bertujuan meningkatkan pelayanan serta patient safety. Selain itu, keberadaan RMI juga berkaitan erat dengan kecepatan rumah sakit melayani pasien, sehingga tidak ada lagi kasus rumah sakit terlambat memberikan berkas rekam medis kepada pihak BPJS sebagai dasar jaminan pasien yang telah selesai mendapatkan pelayanan kesehatan.

Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.