Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

Penyerahan SK Kenaikan Pangkat dan SK Izin Belajar Civitas Hospitalia RSUP Dr. Sardjito

Yogyakarta –  Selasa (02/10) Direktur SDM dan Pendidikan RSUP Dr. Sardjito menyerahkan SK Kenaikan Pangkat dan SK Izin Belajar kepada 128 civitas hospitalia. Sebanyak 124 staf mendapat SK Kenaikan Pangkat sedangkan 4 orang lainnya mendapat SK Izin Belajar.

Menurut Kepala Bagian SDM, Tri Wahyu Yulianto, SE., keterlambatan Kenaikan Pangkat karena berbagai faktor merupakan masalah yang sering terjadi. Beliau berharap pada periode berikutnya, permasalahan seperti ini bisa diminimalisir sehingga SK Kenaikan Pangkat dapat diberikan tepat waktu.

Djoko Windoyo, Sp.RM., dalam sambutannya menyampaikan Kenaikan Pangkat adalah salah satu bentuk penghargaan untuk civitas hospitalia atas pengabdian yang telah diberikan, hal ini tentu juga diikuti dengan tanggung jawab yang semakin besar. Dengan adanya pembaharuan sistem dari Kementerian Kesehatan RI, para staf yang akan melanjutkan studi diimbau untuk mengurus surat – surat yang dibutuhkan termasuk SK Izin Belajar sebelum periode studi dimulai untuk menghindari permasalahan di kemudian hari. Beliau juga berharap agar seluruh civitas hospitalia dapat bersinergi untuk mempertahankan eksistensi RSUP Dr. Sardjito di tengah persaingan yang semakin ketat.

Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.