Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Emergency (0274) 583613    1500 705 (Contact Center)   

SELAMAT DATANG

DI WISTLE BLOWING SYSTEM (WBS) RSUP Dr. SARDJITO YOGYAKARTA
Saluran bagi Anda untuk dapat turut serta menjaga kebijakan dan pelayanan kesehatan agar bebas dari segala macam pelanggaran dan penyelewengan yang dilakukan oleh Pegawai RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta. Anda dapat melaporkan dugaan pelanggaran seperti, fraud, maladministrasi, pelanggaran aturan kepegawaian/kode etik, dan korupsi. Anda juga dapat melaporkan adanya benturan kepentingan yang terjadi di lingkungan RSUP Dr. Sarjito Yogyakarta.
Laporkan disini apabila terdapat dugaan pelanggaran seperti, fraud, maladministrasi, pelanggaran aturan kepegawaian/kode etik, dan korupsi.
Laporkan disini apabila anda memiliki benturan kepentingan atau anda melihat adanya benturan kepentingan.

___________________________________________________________________

FAQ :

1. Apa yang disebut dengan Whistleblowing?
2. Apa yang disebut dengan Whistleblowing Systems (WBS) ?
3. Apa saja yang disebut dengan perbuatan dugaan tindak pidana korupsi ?
4. Apa yang dimaksud dengan perbuatan merugikan keuangan Negara
5. Apa yang dimaksud dengan suap menyuap ?
6. Apa yang dimaksud dengan penyalahgunaan/penggelapan dalam jabatan ?
7. Apa yang dimaksud dengan pemerasan?
8. Apa yang dimaksud dengan korupsi yang berhubungan dengan kecurangan (perbuatan curang)?
9. Apa yang dimaksud dengan korupsi yang berhubungan dengan konflik kepentingan?
10. Apa yang dimaksud dengan gratifikasi?

 

LAPORKAN DI SINI

 

Pengaduan anda, akan diajukan kemana?

KemenkesKemenpan