Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

Cara penggunaan jaminan asuransi swasta dan jaminan Perusahaan (ikatan kerjasama)

  1. Pastikan Perusahaan Asuransi atau Perusahaan Anda sudah bekerjasama dengan RSUP Dr. Sardjito (cek daftar kerjasama asuransi pada link berikut)
  2. Lakukan pendaftaran online melalui pendaftaran.sardjito.co.id (pilih pasien baru jika belum mempunyai nomor Rekam Medik, pilih pasien lama jika sudah mempunyai nomor Rekam Medik)
  3. Pilih cara bayar Ikatan Kerjasama, jenis cara bayar (sesuai kartu asuransi atau jaminan perusahaan). Klik lanjut dan upload kartu peserta asuransi Anda (bagi pemegang Asuransi)
  4. Pilih poliklinik sesuai tujuan Anda
  5. Pada hari pemeriksaan, silahkan menuju ke loket layanan kerjasama sebelum menuju Poliklinik yang berada di Lobby Gedung Rawat Jalan (utara Bank Mandiri) atau silahkan ke konter informasi terdekat untuk bantuan petugas.
  6. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan WA ke 0821-2722-1048 (Jam kerja pukul 07.00 – 20.00 wib)