Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id

Rencana Kinerja Tahunan RSUP Dr. Sardjito TAHUN 2015

gambarpaksyafak

Rencana Kerja Tahunan (RKT) merupakan salah satu sub sistem dalam Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP). Penyusunan RKT RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta mengacu pada Rencana Strategis Bisnis RS Dr. Sardjito 2015-2019 serta mempertimbangkan sepenuhnya kebutuhan dan rencana pengembangan seluruh infrastruktur dengan tetap mengedepankan fungsi dan peran rumahsakit sebagai rumahsakit pusat rujukan nasional dan rumahsakit pendidikan.

RKT RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta dimaksudkan sebagai upaya penjabaran Rencana Strategis Bisnis RS Dr. Sardjito 2015-2019 dalam menyelenggarakan kegiatan operasional rumah sakit, yang mengakomodasi harapan dan kekhawatiran stakeholder inti. RKT RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta merupakan perwujudan dari hasil kerja sama lintas fungsi, lintas sektor serta komitmen seluruh pihak yang terkait dengan semangat untuk selalu berusaha menjadi lebih baik dimasa mendatang dan dengan kemauan untuk senantiasa belajar dari pengalaman dan kekurangan dimasa lalu serta dengan etos kerja “Tiada hari tanpa inovasi dan prestasi”.

RKT RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta yang telah disusun akan dipantau dan dievaluasi pelaksanaannya serta dlakukan penyesuaian yang berbasis pada dinamika kependudukan, epidemiologi penyakit, perubahan ekologi dan lingkungan, kemajuan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Kedokteran dan Kesehatan (IPTEKDOKES), serta globalisasi dan demokratisasi dengan semangat kemitraan, serta mendorong peran serta aktif masyarakat, sebagai upaya peningkatan dan perbaikan secara bertahap, berkesinambungan dan berkelanjutan dalam rangka menjalankan peran, fungsi dan pengabdiannya kepada masyarakat. Sehingga diharapkan akan dicapai kinerja RSUP Dr Sardjito yang lebih baik di masa yang akan datang. A-min.
Direktur Utama
Dr. Mochammad Syafak Hanung, Sp.A

rencanakerjatahunan

 

Download Rencana Kerja Tahunan 2015