Pos Pelayanan Terpadu pertama kali di Indonesia : Dirlantas Polda DIY, BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, RSUP Dr Sardjito dan Dinas Kesehatan Propinsi DIY. Selangkah lebih maju dalam melayani korban kecelakaan lalu lintas dalam satu atap di RSUP Dr Sardjito. Lebih cepat, transparan, pangkas birokrasi demi memenuhi hak dan kenyamanan dan kepastian pembiayaan pasien kecelakaan. Berlokasi di lantai dasar Blok 1 Rawat Jalan RSUP Dr. Sardjito dimana setiap hari kerja ada staf polisi dari Dirlantas Polda DIY, BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja dan Dinas Kesehatan DIY. Pelayanan ini semata-mata memperjelas dan memastikan pembiayaan bagi para korban kecelakaan lalu lintas dan saling melengkapi antara Jasa Raharja, BPJS Ketenagakerjaan, Jamkesos yang berobat di RSUP Dr. Sardjito.
No Comments