Penandatanganan Pakta Integritas di Ruang Utama Gedung Diklat RSUP Dr. Sadjito pada tanggal 16 Juni 2015 dalam rangka Penetapan Zona Integritas (ZI) WILAYAH BEBAS dari KORUPSI (WBK) serta Birokrasi yang bersih dan melayani dihadiri oleh Inspektur Investigasi Kementerian Kesehatan RI, Drs. Wayan Rai Suarthana, MM; Direktur Umum dan Operasional, dr. Rochman Arif, M.Kes; Direktur SDM dan Keuangan, drg. Rini Sunaring Putri, M. Kes; Direktur Keuangan, dr. Stephani M Nainggolan, M. Kes; pejabat struktural/ fungsional serta mitra kerja rumah sakit (bank, apotek, rekanan, rumah sakit jejaring). Pada acara Penandatanganan Pakta Integritas WILAYAH BEBAS dari KORUPSI dimanfaatkan oleh segenap tamu undangan dan Jajaran Direksi untuk foto bersama di depan media informasi yang disediakan oleh panitia, pada acara tersebut para tamu undangan juga mendapatkan kaos bergambar Gatotkaca yang diperankan oleh Direktur Utama sebagai simbol semangat dalam menolak segala tindakan korupsi maupun gratifikasi di lingkungan rumah sakit.
No Comments