Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

Penyerahan SK Pensiun, Kenaikan Pangkat, Ijin Belajar serta Piagam Penghargaan oleh Direktur Utama RSUP Dr Sardjito

Senin (24/10) Direktur Utama RSUP Dr Sardjito, dr. Mochammad Syafak Hanung, Sp.A, M.Kes menyerahkan SK Pensiun, SK Kenaikan Pangkat, SK Ijin Belajar serta Piagam Penghargaan secara simbolis kepada civitas hospitalia di Ruang Seminar, Gedung Administrasi Pusat RSUP Dr Sardjito. Adapun pegawai yang telah purna tugas untuk periode bulan November – Desember tahun 2016 sebanyak 12 orang yang berasal dari berbagai satuan kerja, seperti Bagian Penyusunan dan Evaluasi Anggaran, Instalasi Rawat Inap (IRNA) I, Instalasi Bedah Sentral, Instalasi Maternal & Perinatal, Instalasi Rawat Intensif (IRI), Instalasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit (IPSRS), Instalasi Catatan Medik (ICM), dan ICCU.

Surat Keputusan (SK) Ijin Belajar diberikan kepada 34 tenaga medis maupun non medis di lingkungan RSUP Dr Sardjito. Pihak rumah sakit memberikan ijin kepada civitas hospitalia yang sebelumnya telah mengajukan ijin belajar dengan biaya mandiri selama hal tersebut tidak dilakukan pada jam kerja. Hal tersebut dilakukan guna memberikan kebebasan bagi civitas hospitalia untuk melakukan pengembangan diri sesuai dengan kebutuhan pelayanan di satuan kerja tempat mereka bekerja. Direktur SDM dan Pendidikan, drg. Rini Sunaring Putri, M.Kes juga menyampaikan bahwa selain tenaga medis, tenaga non medis juga dapat mengajukan permohonan Tugas Belajar (TUBEL) dan Ijin Belajar (IBEL).

“Bagi pegawai yang mengajukan tugas belajar akan dibiayai penuh oleh Biro Kepegawaian Setjen Kemenkes dan Badan PPSDM Kesehatan. Usulan akan dikaji terlebih dahulu oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan yang disesuaikan dengan peta pengembangan masing-masing satuan kerja di RSUP Dr Sardjito. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas ASN setinggi-tingginya guna memberikan pelayanan kesehatan paripurna bagi masyarakat.”

Sedangkan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja civitas hospitalia RSUP Dr Sarjito, sebanyak 46 pegawai diberikan SK Kenaikan Pangkat. Direktur Utama RSUP Dr Sardjito dalam sambutannya mengimbau kepada seluruh civitas hospitalia untuk memperhatikan persyaratan dalam kenaikan pangkat.

“Kenaikan pangkat menjadi hal yang amat sangat penting manakala pangkat/golongan dijadikan sebagai persyaratan untuk menduduki suatu jabatan struktural di lingkungan rumah sakit. Selain pegawai yang memang berkompeten dalam bidangnya, pangkat/golongan merupakan salah satu dari sekian banyak hal yang turut dipertimbangkan sebelum memberikan suatu jabatan struktural kepada pegawai.”

Piagam Penghargaan “SATYALANCANA KARYA SATYA 10, 20 dan 30 TAHUN” dari Presiden Republik Indonesia, Ir, Joko Widodo diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah berbakti selama 10, 20 dan 30 tahun secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetian dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya. Penghargaan SATYALANCANA KARYA SATYA 30 TAHUN diberikan Direktur Utama RSUP Dr Sardjito kepada 19 PNS, termasuk kepada Direktur SDM dan Pendidikan, drg. Rini Sunaring Putri, M.Kes. yang telah mengabdi selama 30 tahun. Sedangkan 12 orang PNS menerima penghargaan SATYALANCANA KARYA SATYA 20 TAHUN dan 4 orang PNS mendapatkan SATYALANCANA KARYA SATYA 10 TAHUN. Penganugerahan Piagam Penghargaan “BHAKTI KARYA HUSADA TRI WINDU” dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Prof.Dr.dr. Nila Djuwita F.Moeloek SpM (K) diberikan kepada 16 orang PNS di lingkungan RSUP Dr Sardjito yang telah berkarya di bidang kesehatan  selama 24 tahun.

Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.