Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

Penyerahan SK Kenaikan Pangkat dan SK Pensiun Bagi Pegawai Purna Tugas RSUP Dr. Sardjito

YOGYAKARTA – Direktur SDM dan Pendidikan, drg. Rini Sunaring Putri, M.Kes dan Direktur Umum dan Operasional, dr. Djoko Windoyo, Sp.RM menyerahkan SK Pensiun dan SK Kenaikan Pangkat kepada civitas hospitalia RSUP Dr Sardjito di Ruang Utama Gedung Diklat, Selasa (25/7). Adapun civitas hopitalia yang akan memasuki masa purna tugas pada bulan Oktober hingga Desember Tahun 2017 sebanyak 10 orang. Sedangkan 2 perawat dan 5 dokter dari Kelompok Staf Medik (KSM) mendapatkan SK Kenaikan Pangkat periode bulan April. Dalam sambutannya, Ibu Direktur SDM dan Pendidikan menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada civitas hospitalia yang selama ini telah setia mengabdi di RSUP Dr Sardjito dengan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pelanggan rumah sakit.

“Seluruh jajaran direksi RSUP Dr Sardjito mengucapkan terima kasih atas dedikasi Bapak dan Ibu yang selama ini setia mengabdi di rumah sakit kita tercinta. Selamat memasuki masa purna tugas, selamat menikmati lebih banyak waktu bersama keluarga.”

Civitas hospitalia yang memasuki masa purna tugas berasal dari beberapa satuan kerja di lingkungan RSUP Dr. Sardjito,di antaranya KSM Pathologi Klinik, KSM THT, Bagian Umum, Instalasi Bedah Sentral dan Instalasi Rawat Inap. Bagian SDM RSUP Dr. Sardjito sebelumnya telah memberikan pelatihan kepada para calon pegawai purna tugas ini tentang kewirausahaan seperti budidaya jamur dan ketela yang dapat diolah menjadi berbagai macam produk makanan. Drg. Rini Sunaring Putri, M.Kes juga menghimbau kepada pegawai purna tugas untuk tetap menjalin silaturahim bersama teman-teman di lingkungan rumah sakit dengan menjadi anggota Paguyuban Pensiunan RSUP Dr. Sardjito.

Selain menyerahkan SK Pensiun, direksi juga menyerahkan SK Kenaikan Pangkat kepada dokter di KSM Kesehatan Mata, KSM Kesehatan Anak, KSM Penyakit Saraf, KSM Patologi Klinik dan KSM Kesehatan Jiwa serta perawat di Instalasi Rawat Inap (IRNA) I dan Instalasi Anestesi. Dengan adanya Surat Keputusan dari Direktur Utama tentang Kenaikan Pangkat ini, diharapkan dapat memotivasi civitas hospitalia dalam meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh stakeholder rumah sakit.

Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.