Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

Civitas Hospitalia Ikuti Bimtek Manajemen dan Penyusunan RKT dan RBA RSUP Dr. Sardjito

YOGYAKARTA – Plt Direktur Utama, dr. Mochammad Syafak Hanung, Sp.A, MPH membuka acara Bimbingan Teknik Manajemen dan Penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) serta Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) di Ruang Utama Gedung Diklat RSUP Dr. Sardjito, Jum’at (18/8). Dalam sambutannya, beliau mengingatkan akan pentingnya membuat suatu perencanaan untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat melalui urutan pilihan dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi, Azis Sudarmo, BE, S.Sos, M.Si memaparkan panduan penyusunan RKT satuan kerja di lingkungan RSUP Dr Sardjito beserta panduan pembuatan Term Of Reference (TOR). Civitas hospitalia pun sangat antusias memberikan pertanyaan terkait penyusunan RKT di satuan kerjanya masing-masing dalam sesi tanya jawab yang dipandu oleh dr. Widodo Trijoko Purwanto.

Rencana Kinerja Tahunan (RKT) adalah dokumen yang memuat rencana capaian kinerja tahunan untuk seluruh indikator kinerja yang ada pada tingkat sasaran dan kegiatan dengan penjabaran mengenai hasil yang akan dicapai secara nyata oleh satuan kerja dalam rumusan yang lebih spesifik, terukur, dalam kurun waktu tertentu. Setiap satuan kerja diwajibkan untuk membuat suatu rancangan program yang hendak dilaksanakan sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personel (SDM), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana atau kombinasi dari beberapa jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa. Penyusunan RKT telah diatur dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan No. HK.02.04/I/1568/12 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Penetapan Kinerja dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan. RKT sebagai  dokumen operasional tentang perencanaan stratejik jangka pendek yang merupakan perpaduan antara sumber daya yang dimiliki dengan lingkungan rumah sakit yang dinamis dan digunakan untuk mengantisipasi setiap perkembangan selama satu tahun dengan mengacu kepada Rencana Strategis Bisnis. Selain itu, RKT rumah sakit juga berfungsi sebagai  dokumen operasional stratejik yang memuat formulasi perencanaan kegiatan dan pembiayaannya, implementasi perencanaan dan evaluasi serta proyeksi pengembangan fungsi-fungsi strategis yang memungkinkan sebuah organisasi (RS) mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis Bisnis.

Atas terselenggaranya Bimbingan Teknik Manajemen dan Penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) serta Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) ini diharapkan masing-masing satuan kerja yang berada di lingkungan RSUP Dr. Sardjito dapat menyusun RKT sesuai dengan kebutuhan yang dapat dipertanggungjawabkan pada implementasinya sehingga rumah sakit dapat membuat suatu RBA yang dijadikan sebagai peta rencana kerja dalam pembiayaan rumah sakit untuk membantu fungsi pengelolaan keuangan dan non keuangan secara lebih efisien dalam melakukan kontrol penilaian terhadap indikator kinerja keuangan, kinerja pelayanan maupun kinerja mutu pelayanan rumah sakit.

Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.