Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

Workshop Desk Penyusunan Prioritas Kebutuhan Satuan Kerja RSUP Dr. Sardjito

YOGYAKARTA – Selasa (29/8), Ruang Seminar, Gedung Administrasi Pusat ramai dipenuhi oleh civitas hospitalia dari Komite, Bidang/Bagian, Kelompok Staf Medik (KSM), Instalasi, maupun Unit yang berada di lingkungan RSUP Dr. Sardjito untuk mengikuti “Workshop Desk Penyusunan Prioritas Kebutuhan Satuan Kerja di RSUP Dr. Sardjito”. Kegiatan yang digelar selama 2 hari sejak tanggal 29 hingga 30 Agustus 2017 akan dibagi menjadi 9 sesi setiap harinya. Workshop Desk ini bertujuan untuk menyusun skala prioritas kebutuhan satuan kerja yang sesuai dengan Rencana Strategi Bisnis (RSB) RSUP Dr. Sardjito. Dalam kegiatan ini, seluruh satuan kerja dapat menyampaikan usulan RKT maupun kebutuhan operasional kepada Direktorat Medik dan Keperawatan, Direktorat Umum dan Operasional, Direktorat Keuangan serta Direktorat SDM & Pendidikan setelah terlebih dahulu diverifikasi oleh petugas dari bagian Perencanaan dan Evaluasi. Selain berkonsultasi dengan jajaran direksi terkait RKT maupun kebutuhan operasional yang diusulkan, disediakan satu meja khusus e-catalogue yang digunakan untuk memberi wawasan kepada satuan kerja mekanisme dalam membuka, melihat dan memahami berbagai macam daftar peralatan medis maupun bahan medis habis pakai yang tercantum di E-Catalogue.

Rencana Strategi Bisnis (RSB) merupakan suatu pedoman dan tolak ukur bagi instansi maupun organisasi dalam mengendalikan arah gerak dalam mencapai visi maupun misi suatu organisasi. Selain untuk menggambarkan kondisi organisasi saat ini, RSB RSUP Dr. Sardjito menjabarkan tentang visi dan misi serta langkah-langkah strategis untuk mewujudkan sasaran strategis rumah sakit dalam kurun waktu tahun 2015-2019 melalui serangkaian program kerja strategis yang berasal dari usulan masing-masing satuan kerja di lingkungan RSUP Dr. Sardjito. Rencana Stretegi Bisnis merupakan komitmen bersama seluruh civitas hospitalia yang disusun berdasarkan usulan dari satuan kerja meliputi kehendak maupun kebutuhan dalam rangka mendukung terselenggaranya pengembangan rumah sakit. Perencanaan merupakan proses yang dilakukan untuk mengantisipasi kecenderungan di masa yang akan datang dan penentuan strategi dan taktik untuk mewujudkan target dan tujuan yang dituangkan dalam suatu Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang wajib diusulkan oleh masing-masing satuan kerja di lingkungan RSUP Dr. Sardjito. Proses perencanaan ini berkaitan erat dengan anggaran yang akan dikeluarkan oleh pihak rumah sakit dalam mendukung program kerja stretegis yang telah diusulkan oleh satuan kerja. Hal ini menjadi penting sehingga setiap tahun, seluruh satuan kerja wajib mengusulkan kebutuhan baik berupa investasi peralatan medis maupun non medis serta kebutuhan operasional selama 1 tahun ke depan. Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi RSUP Dr. Sardjito, Azis Sudarmo, BE, S.Sos, M.Si mengatakan bahwa Workshop Desk ini merupakan uji coba yang nantinya pada tahun 2018 kegiatan seperti ini akan dilaksanakan pada Bulan Maret untuk menyerap usulan kegiatan di Tahun 2019.

“Workshop seperti ini penting dilakukan agar manajemen dapat menyerap usulan program strategis dari masing-masing satuan kerja untuk kemudian dikompilasi berdasarkan skala prioritas dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan rumah sakit serta meningkatkan mutu akses pelayanan rumah sakit kepada masyarakat sesuai dengan program unggulan dalam Rencana Strategi Bisnis RSUP Dr. Sardjito.”

Satuan kerja yang telah membawa usulan Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan kebutuhan operasional untuk Tahun 2018 yang akan diverifikasi oleh panitia terkait kelengkapan data seperti draft RKT satuan kerja, usulan alat medis, usulan alat keperawatan, usulan alat non medis, usulan perangkat pengolah data (PPD), justifikasi kebutuhan, usulan jumlah SDM, form A1 (pendidikan formal), form A2 (pelatihan/seminar, dll), penelitian maupun kebutuhan operasional. Setelah seluruh data diverifikasi, masing-masing satuan kerja dapat menyampaikan usulan kebutuhan di satuan kerjanya kepada jajaran direksi yang mewakili Direktorat Medik dan Keperawatan, Umum dan Operasional, Keuangan serta Direktorat SDM & Pendidikan yang berada di ruangan yang sama. Selain memberikan arahan kepada satuan kerja pengusul, jajaran direksi secara bersama-sama menentukan prioritas kebutuhan yang akan dipenuhi sesuai dengan pedoman dalam RSB rumah sakit. Seluruh usulan RKT maupun kebutuhan operasional dari satuan kerja di lingkungan RSUP Dr. Sarjito nantinya akan dikompilasi oleh Bagian Perencanaan dan Evaluasi kemudian dibahas melalui forum direksi untuk menentukan kegiatan maupun kebutuhan aman yang akan diprioritaskan sesuai dengan RSB rumah sakit dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran rumah sakit.

Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.