Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

Studi Banding SIMAK-BMN dan SAIBA Rumah Sakit Stroke Nasional Bukittinggi

YOGYAKARTA-Jum’at, 13 Oktober 2017, bertempat di ruang Bulat, Direktur Keuangan RSUP Dr. Sardjito Drs. Amir Hamzah Mauzzy, Apt, MM, MARS menerima kunjungan studi banding dari Rumah Sakit Stroke Nasional Bukittinggi. Kunjungan yang dipimpin oleh Kepala Bagian Umum Rumah Sakit Stroke Nasional Bukittinggi Sjanti Midova, S.Pd, M.Pd beserta 8 orang lainnya bertujuan untuk mempelajari Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN), Sistem Akuntansi Instansi Akrual (SAIBA) serta urusan rumah tangga dan perlengkapan.

Dalam kesempatan ini, Kepala Bagian Umum RSUP Dr. Sardjito Tri Wahyu Yulianto, SE menyampaikan paparan terkait SIMAK-BMN, Proses Pengolahan Data BMN, dan Persediaan yang telah terselenggara di RSUP Dr. Sardjito. Disampaikan pula, hari Sabtu, tanggal 14 Oktober 2017 RSUP Dr. Sardjito mengundang Kementerian Keuangan untuk sharing dan finalisasi tentang Sistem Bridging. Setelah paparan dilanjutkan diskusi dan tanya jawab serta kunjungan lapangan.

RSUP Dr. Sardjito ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan sebagai Pilot Project untuk Bridging Aplikasi Persediaan BLU. Bridging merupakan sistem yang menjembatani antara SIMETRIS rumah sakit dengan aplikasi SIMAK Persediaan Kementerian Keuangan. Terdapat 14 Unit kerja di RSUP Dr. Sardjito yang terdiri dari, Instalasi Gizi, Instalasi Pemeliharaan Sarana Prasarana Rumah Sakit (IPSRS), Instalasi Farmasi, Urusan Perlengkapan, Unit Pelayanan Transfusi Darah (UPTD), Instalasi Laboratorium Klinik, Instalasi Patologi Anatomi, Instalasi Sanitasi Lingkungan Rumah Sakit. (ISLRS), Instalasi Catatan Medik, Subbagian Mobilisasi Dana, Instalasi Kedokteran Forensik, Instalasi Binatu, Instalasi Pusat Pelayanan Strerilisasi (IP2S), dan Instalasi Teknologi Informasi (INSTI) telah melakukan entry transaksi persediaan.

RSUP Dr. Sardjito merupakan unit vertikal dari Kementerian Kesehatan yang diharuskan membuat laporan keuangan pemerintah. Tentunya dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah diperlukan aplikasi dari Kementerian Keuangan, yaitu aplikasi Persediaan, aplikasi SIMAK-BMN, dan aplikasi SAIBA.

Masing-masing unit kerja menginput data ke dalam aplikasi persediaan. Setelah data dientri dalam aplikasi persediaan, kemudian dikirim ke aplikasi SIMAK-BMN untuk dikompilasi dalam bentuk laporan Barang Milik Negara (BMN). Setelah itu, dari laporan BMN, data dikirim ke aplikasi SAIBA untuk dikompilasi menjadi laporan keuangan pemerintah.

Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.