Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

RSUP Dr. Sardjito Gelar Kegiatan Pemantapan Konsolidasi Pengadaan Barang / Jasa di Lingkup RS Vertikal Pusat “JOGLOSEMAR”

YOGYAKARTA – Kegiatan Konsolidasi Pengadaan Barang / Jasa di Lingkup RS Vertikal Pusat “JOGLOSEMAR” dibuka oleh Direktur SDM dan Pendidikan RSUP Dr. Sardjito, dr. Djoko Windoyo, Sp.RM di Ruang Utama Gedung Diklat pada hari Kamis (19/7). Acara yang diikuti oleh RS Vertikal Pusat “JOGLOSEMAR” seperti RSUP Dr. Sardjito, RS Jiwa dr. Soeroyo Magelang, RSUP Dr. Kariadi Semarang, RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten, RS Othopaedi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta, Rumah Sakit Khusus Paru Dr. Ario Wirawan Salatiga, Loka Pengaman Fasilitas Kesehatan Surakarta dan Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Surakarta ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi pengadaan di lingkungan satuan kerja Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan yang berada di wilayah JOGLOSEMAR, meningkatkan kompetensi di antara Unit Layanan Pengadaan (ULP), PPK dan PPHP serta mewujudkan konsolidasi pengadaan di lingkungan satuan kerja rumah sakit masing-masing.

Pada tahun 2018, beberapa rumah sakit di lingkungan JOGLOSEMAR sudah berhasil melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan konsolidasi bersama walaupun belum diikuti oleh semua rumah sakit karena adanya hal-hal teknis di rumah sakit masing-masing. Hasil pengadaan secara konsolidasi terbukti lebih efektif dan kompetitif sehingga pengadaan di rumah sakit akan lebih efektif dan efisien. Untuk mengembangkan proses pengadaan barang dan jasa dengan cara konsolidasi khususnya di lingkungan JOGLOSEMAR perlu dipersiapkan langkah-langkah bersama agar pada tahun anggaran 2019 konsolidasi di lingkungan JOGLOSEMAR dapat melelangkan paket-paket yang lebih banyak secara konsolidasi. Beberapa paket yang telah direncanakan pada pertemuan sebelumnya yaitu gas medis liquid, gas medis tabung, gas LPG, alat tulis kantor (konsolidasi item tertentu), pengelolaan limbah B3 (leader Sardjito), bahan pakaian dinas, jasa cleaning service (leader Sardjito), jasa security (leader Sardjito), outsourching (kurir, transporter, pramusaji, driver, rekam medis), perbekalan farmasi (obat, BMHP, laboratorium), implant (leader RS Orthopaedi), makanan pasien (makanan kering, penambah daya tahan tubuh, susu, makanan pokok/ beras), kebutuhan rumah tangga (plastik, linen, alat kebersihan dll), pekerjaan konsultan (konsultan akuntan publik, konsultan perencana, konsultan pengawas), jasa kontraktor, jasa pemeliharaan (AC, kendaraan, alat medis, lift, genset, pemeliharaan gedung), jasa kalibrasi peralatan medis.

Konsolidasi pengadaan merupakan upaya atau strategi yang bertujuan untuk menaikkan value of money dari proses pengadaan barang/ jasa dengan mempertimbangkan berbagai aspek ekosistem pengadaan, seperti regulasi, SDM, waktu, kualifikasi penyedia dan penganggaran. Konsolidasi muncul sebagai bentuk pendekatan tambahan untuk optimalisasi dan implementasi regulasi dengan melihat aspek pasar/ penyedia serta menimbang kemampuan SDM pengelola pengadaan. Adapun manfaat konsolidasi antara lain optimalisasi jumlah/ volume paket pengadaan sehingga buying power meningkat (reduced purchased cost), pengadaan yang dikonsolidasikan dapat menghemat biaya seperti waktu dan SDM dalam pengadaan biaya yang timbul dari sisi penyedia (reduced procurement & supplier management cost) serta mengurangi kemungkinan ketidakpatuhan/ ketidaksesuaian atas aturan yang ada / berlaku (reduce non compliance and increased stakeholder satisfaction).

Konsolidasi pengadaan barang dan jasa pemerintah dibagi menjadi 3 tahapan, yaitu tahapan definisi kebutuhan, tahapan sourching dan tahapan penentuan strategi pengadaan. Pada tahapan definisi kebutuhan, strategi pengadaan menggabungkan beberapa paket pengadaan yang sejenis. Kemudian dilanjutkan pada tahapan sourching atau analisa pasar yang dilakukan secara internal maupun eksternal. Lalu beralih pada tahapan penentuan strategi pengadaan dengan sistem clustering yaitu dengan pemecahan paket  atau penyatuan paket pengadaan. Pemecahan paket yaitu pembagian pengadaan barang / jasa menjadi beberapa paket dengan pertimbangan antara lain kemampuan penyedia, waktu pelaksanaan penyedia maupun pencadangan usaha kecil. Sedangkan penyatuan paket adalah pekerjaan dijadikan satu paket dengan pertimbangan antara lain efektifitas dan efisiensi proses serta satu kesatuan output/ fungsi.

Metode pendekatan kegiatan konsolidasi mendorong pengadaan barang dan jasa pemerintah menggunakan funneling model dengan aktivitas 1/2/3. Aktivitas 1 yaitu seluruh Kementerian/ Lembaga/ Perangkat Daerah dibuatkan kegiatan workshop sosialisasi konsep konsolidasi dan diajak untuk membuat komitmen Pelaksanaan Kegiatan Konsolidasi. Kemudian aktvitas 2 adalah sebagian/ seluruh partner tahap 1 yg responsif diberikan pendampingan/ workshop Pelaksanaan Teknis Konsolidasi meliputi analisa belanja, analisa resiko dan pembuatan profil pengadaan. Pendampingan proses pengadaan dalam rangka  konsolidasi antara lain kontrak payung, lelang bersama, dan lain-lain. Aktivitas 3 adalah Kementerian/ Lembaga/ Perangkat Daerah sudah melakukan konsolidasi dari tahap perencanaan sampai pengadaan secara mandiri. Pendampingan pada tahapan ini berfungsi untuk meminimalkan resiko.

Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.