Sardjito News – Sebuah intansi perlu melakukan pengarsipan data sebagai alat pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan. Pengelolaan arsip rumah sakit terbagi menjadi 2 hal, yaitu arsip substansif dan arsip fasilitatif. Arsip substansif dalam rumah sakit merupakan arsip rekam medik pasien, sedangkan arsip fasilitatif adalah arsip mengenai keuangan, sumber daya manusia (SDM), hukum dan hubungan mayarakat (Hukmas), sarana prasarana dan lain-lain. Record Center sebagai pusat penyimpanan arsip di RSUP Dr. Sardjito telah melakukan beberapa penataan dalam menyimpan arsip aktif rumah sakit.
Dalam rangka menyambut Hari Kesehatan Nasional, RSUP Dr. Sardjito mengikuti Lomba Arsip Nasional yang diadakan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pada Rabu (11/10), Tim Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Inspektorat Jenderal dan Biro Umum Kementrian Kesehatan RI melakukan penilaian pengelolaan kearsipan baik terhadap pengelola arsip (Arsiparis) maupun pelaksanaan pengelolaan arsip di RSUP Dr. Sardjito sebagai salah satu intansi yang masuk ke tahap final. Penilaian dilakukan secara langsung terhadap kesesuaian pelaksanaan dan pengelolaan arsip rumah sakit yang dilaksanakan di Ruang Record Center. Selain itu penilaian juga dilakukan terhadap lingkungan baik lingkungan Arsiparis dalam melaksanakan tugas maupun lingkungan Record Center untuk dinilai terhadap kesesuaian dalam prosedur pengelolaan arsip. Penilaian ini merupakan penilaian tahap 3 setelah sebelumnya dilakukan penilaian tahap 1 dan tahap 2. Penilaian tahap 1 sendiri merupakan penilaian terkait administrasi baik Arsiparis maupun laporan pengelolaan arsip. Dalam tahap ini peserta disaring dari 24 menjadi 20 peserta. Selanjutnya penilaian tahap 2, yaitu wawancara, presentasi serta tes psikologi para Arsiparis.
No Comments