Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

RSUP Dr. Sardjito Tangani Kembar Siam Dempet Kepala

SARDJITO NEWS – Senin pagi (15/10), Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito mengadakan Konferensi Pers mengenai Penanganan Bayi Kembar Siam Dempet Kepala di Ruang Bulat, Gedung Administrasi Pusat. Bayi tersebut adalah FR dan FS, lahir pada tanggal 2 Mei 2015 dari pasangan SP (32) dan SH (30) di RSU Kutacane, Banda Aceh. Konferensi Pers ini dihadiri oleh dua rumah sakit yang sebelumnya menangani FS dan FR, yaitu RSUD Dr. Zaenoel Abidin Banda Aceh dan RSPAD Gatot Soebroto Jakarta. Selain itu, hadir dari Ketua CSR (Corporate Social Responsibility), yaitu GKR. Mangkubumi, Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Dinas Sosial, dan berbagai media baik media cetak maupun elektronik.

Operasi pemisahan kembar siam direncanakan melalui tiga tahap, yaitu tahap I menyiapkan insisi flap kulit, melakukan kraniektomi, dan dekompresi; tahap II memperluas flap kulit dan kraniektomi total serta dekompresi; sedangkan tahap III melakukan separasi definitif. Sejak dipindahkan dari RSPAD Gatot Soebroto Jakarta ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta pada 10 Juli 2015, RSUP Dr. Sardjito sudah melakukan 4 kali operasi namun belum sesuai target separasi definitif. Hal ini dikarenakan beberapa kali saat operasi terjadi pendarahan. Namun demikian, pihak RSUP Dr. Sardjito berkolaborasi dengan 2 rumah sakit sebelumnya sudah berhasil memotong tulang kepala FS dan FR sehingga mereka mampu menggerakkan kepala lebih fleksibel dibandingkan saat sebelum dipotong.

RSUP Dr. Sardjito tidak menyerah dalam menangani FS dan FR mengingat memang kasus FS dan FR ini sangat rumit. Prof. Goodrich, seorang Konsultan Internasional mengatakan kondisi FS dan FR saat ini tidak simpel, sangat kompleks dengan otak yang menyatu >70%, jadi sangat beresiko. Dokter spesialis saraf RSUP Dr. Sardjito mengatakan kembar siam yang dialami FS dan FR memang rumit karena mereka hanya memiliki satu pembuluh darah di bagian kepala. Apabila dilakukan pemisahan kepala akan muncul beberapa kemungkinan, seperti mereka dapat selamat keduanya atau hanya satu. Sementara apabila dipertahankan menyatu, ketika salah satu dari mereka sakit maka dengan mudah akan menularkan kepada saudara kembarnya.

Komite Etik dan Tim Bioetika juga memberikan pertimbangan-pertimbangan khusus dan keputusan akhir berada di tangan si anak. Namun mengingat mereka belum memiliki orientasi tersebut maka wewenang diserahkan kepada kedua orang tua. Sejauh ini, segala upaya tetap dilakukan secara optimal bagi keberlangsungan hidup FS dan FR. Nantinya, mereka akan dipindahkan ke LPA dan dibawa ke kampung halamannya, yaitu di Banda Aceh. Meskipun demikian, RSUP Dr. Sardjito tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna pemantauan.

Selama kurang lebih 3 tahun dirawat di RSUP Dr. Sardjito, FS dan FR tumbuh berkembang dengan normal. Mereka sudah dapat berbicara dan berinteraksi dengan orang lain maupun beradaptasi dengan lingkungan. Berbagai upaya dilakukan pihak rumah sakit agar FS dan FR dapat menjalani kehidupan sebagaimana mestinya meskipun dengan kepala yang menyatu. Upaya-upaya tersebut antara lain mengenalkan FS dan FR ke pasien anak yang ada di Instalasi Kesehatan Anak (INSKA) dan Tempat Penitipan Anak (TPA) yang ada di RSUP Dr. Sardjito agar mereka mengenal dunia luar, mampu berinteraksi dengan orang lain, serta bermain dengan anak-anak yang lain. Selain itu, RSUP Dr. Sardjito juga memberikan fasilitas layanan psikologi bagi FS dan FR agar dapat mengetahui perkembangan dan kondisi psikologis mereka.

Tim Psikologi RSUP Dr. Sardjito mengatakan pendampingan psikologis dan sosial tidak hanya dilakukan pada FS dan FR, tetapi juga kedua orang tua dan kakak FS dan FR yang berusia kurang lebih 7 tahun. Dari hasil pemantauan psikologis dan pemeriksaan perkembangan FS dan FR paska operasi yang pertama, beberapa hasilnya menunjukkan di atas rata-rata, seperti pada perkembangan kognitif dan bahasa. Meskipun secara sosial emosi dan adaptasi sosial mereka masih rendah bahkan di bawah rata-rata.

 

Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.