Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

RSUP Dr. Sardjito Gelar Pelatihan Pencampuran Aseptik, Total Parenteral Nutrisi dan Penanganan Sitostatika

SARDJITO NEWS – Senin (22/10), Instalasi Perpustakaan dan Peningkatan Kemampuan SDM (IP2KSDM) kembali menyelenggarakan Pelatihan Pencampuran Aseptik, Total Parenteral Nutrisi dan Penanganan Sitostatika. Pelatihan yang berlangsung selama 5 ke depan mulai tanggal 22 – 26 Oktober 2018 di ruang Kuliah 345 Gedung Diklat lantai 4 RSUP Dr. Sardjito tersebut dibuka oleh Kepala Instalasi Farmasi, Asri Riswiyanti, S.F.,Apt., M.Sc., dan diikuti 33 peserta dari beberapa rumah sakit di seluruh Indonesia. Tujuan pelatihan ini adalah untuk mendidik dan melatih SDM agar mempunyai pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan bidang tugas dan kompetensinya, khususnya melakukan pencampuran dengan teknik aseptik dan pencampuran obat sitostatika. Selain itu, diharapkan agar tenaga Farmasi akan bertambah wawasan, pengetahuan / kompetensi dan ketrampilannya serta percaya diri untuk melakukan pencampuran obat steril dengan benar dan aman bagi pasien, dirinya dan lingkungan, sehingga berdampak pada meningkatnya produktivitas kerja dan mutu atau kualitas pelayanan yang terjamin.

Pencampuran aseptik total parenteral nutrisi dan pencampuran obat sitostatika di Rumah Sakit   merupakan salah satu kegiatan dalam penyiapan obat untuk siap diberikan kepada pasien. Dispensing obat ini merupakan salah satu kegiatan pelayanan farmasi klinik dalam Standart Pelayanan Farmasi di Rumah Sakit. Hal ini menuntut pelayanan farmasi di rumah sakit harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab oleh tenaga farmasi yang sesuai dengan kompetensinya. Seperti diketahui bahwa kegiatan pelayanan kefarmasian di rumah sakit mengacu pada Standar Pelayanan Farmasi Rumah Sakit seperti yang tertulis dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 72, tahun 2016, menyangkut dua kegiatan besar di Instalasi Farmasi Rumah Sakit, yaitu pengelolaan  sediaan  farmasi, alat  kesehatan dan bahan medis habis pakai serta pelayanan farmasi  klinik.

Mengacu pada dua kegiatan besar tersebut maka Instalasi Farmasi senantiasa berusaha untuk melengkapi kegiatan pelayanan di rumah sakit sebagai persyaratan Akreditasi Sub Bab Management Penggunaan Obat (MPO). Kelompok kegiatan pelayanan kefarmasian yang masih kurang banyak dilaksanakan di rumah sakit adalah kelompok Pelayanan Farmasi Klinik. Salah satu kegiatan Farmasi Klinik adalah Dispensing Sediaan Steril (dispensing obat Injeksi dan obat kanker), yang mana biasanya kompetensi kegiatan ini (jika sudah dilakukan) belum dilakukan oleh SDM yang sesuai kompetensinya (tenaga Apoteker) dan kegiatannya belum sesuai dengan prosedur yang seharusnya, sehingga dalam kegiatan Dispensing Obat Steril sering menjadi kelemahan dan temuan dalam penilaian Akreditasi. Dari sisi tingkat keamanan produk dan petugas yang melaksanakan kegiatan, serta pencemaran lingkungan pun kegiatan pelayanan ini sering masih menjadi masalah.

Bertitik tolak dari kegiatan pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit tersebut, maka RSUP Dr. Sardjito menggelar Pelatihan Dispensing Obat Teknik Aseptik dan Penanganan Obat Sitostatika bagi tenaga Farmasi. Adapun harapan setelah mengikuti pelatihan ini, peserta pelatihan menjadi mampu dan percaya diri (kompeten) untuk melakukan pelayanan yang berhubungan dengan kegiatan dispensing obat dengan teknik aseptik dan penanganan obat sitostatika dengan aman.

Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.