Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Emergency (0274) 583613    1500 705 (Contact Center)   

Penyerahan SK Kepada Pegawai RSUP Dr. Sardjito

Sardjitonews- Bertempat di Ruang Seminar, Gedung Administrasi Pusat RSUP Dr. Sardjito, sejumlah pegawai menerima Surat Keputusan (SK) dari rumah sakit. Surat Keputusan ini diserahkan oleh Direktur SDM dan Pendidikan RSUP Dr. Sardjito, dr. Djoko Windoyo, Sp.RM pada Kamis (6/12). Selain menyerahkan SK kepada 59 pegawai, dr. Djoko Windoyo, Sp.RM. juga memberikan sambutan. Dalam , beliau mengatakan SK itu bukan hanya hak pegawai saja tetapi juga sebuah penghargaan yang diterima dari pihak rumah sakit.

Ada lima SK yang diberikan, antara lain Surat Izin Belajar, Pencantuman Gelar Akademik, SK Pensiun, Surat Tanda Lulus Ujian, dan SK Kenaikan Pangkat. Total pegawai RSUP Dr. Sardjito yang menerima SK tersebut sebanyak 59 orang dari berbagai satuan kerja rumah sakit. Ke-59 pegawai tersebut terdiri dari 12 pegawai menerima surat izin belajar, 10 pegawai menerima surat pencantuman gelar akademik, 2 pegawai menerima surat tanda lulus ujian dinas, 12 pegawai menerima SK pensiun, dan 15 pegawai menerima SK kenaikan pangkat.

Author Info

Humas Sardjito

Divisi Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.

Pengaduan anda, akan diajukan kemana?

KemenkesKemenpan