Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

Komisi VII DPR RI: Perlu Sinergi Serius Dalam Penanganan Limbah Medis Rumah Sakit di Seluruh Indonesia

YOGYAKARTA – RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta menerima kunjungan Komisi VII DPR RI terkait peninjauan Fasilitas Pengolahan Limbah medis Rumah Sakit yang beranggotakan 22 tamu dengan Ir. H. Ridwan Hisyam selaku ketua tim, Jumat (11/01). Dalam kunjungan tersebut, Komisi VII DPR RI didampingi sejumlah pejabat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Daerah Sleman, Dinas Kesehatan Provinsi DIY dan Kabupaten Sleman, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DIY  dan Kabupaten Sleman serta perwakilan dari RS Bethesda dan RS Panti Rapih. Kedatangan tim disambut Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, Dr. dr. Darwito SH, Sp.B(K).Onk, dan sejumlah pejabat RSUP Dr. Sardjito di Ruang Bulat, Gedung Administrasi Pusat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta. Adapun maksud dan kunjungan tersebut adalah mendapatkan informasi dan data yang aktual tentang manajemen pengelolaan dan jumlah limbah medis RSUP Dr. Sardjito, RS Bethesda dan RS Panti Rapih Yogyakarta, mekanisme pengelolaan Bank Sampah di RSUP Dr. Sardjito dan memastikan jaminan terhindarnya wabah penyakit dan pencemaran lingkungan hidup akibat limbah medis, limbah organik dan limbah anorganik. Setelah melakukan diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Bank Sampah Melati Husada milik RSUP Dr. Sardjito.

Kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ini berfokus pada beberapa point penting diantaranya RSUP Dr. Sardjito diharapkan naik ke level hijau untuk mekanisme dan kriteria PROPER, mengingat sekarang masih berada di level biru. Persyaratan ke level hijau diantaranya keanekaragaman hayati, sistem manajemen lingkungan, 3R limbah padat, 3R limbah B3, konservasi penurunan beban pencemaran air, penurunan emisi dan efisiensi energi. RSUP Dr. Sardjito juga diharapkan menjadi percontohan bagi rumah sakit di seluruh Indonesia dalam pengolahan limbah rumah sakit. Selain itu, mengingat jumlah perusahaan pengolah limbah medis yang masih sedikit di Indonesia, perlu ada perbaikan mekanisme dan regulasi antar lembaga terkait baik Pemerintah Pusat maupun Daerah sehingga diharapkan akan mempercepat kemajuan yang ada.

Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.