Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

Pentingnya Akreditasi Rumah Sakit

Akreditasi rumah sakit merupakan suatu keharusan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien. RSUP Dr Sardjito Yogyakarta merupakan salah satu rumah sakit di Indonesia yang memiliki komitmen atas keselamatan pasien. Terlihat Rabu (23/01) bertempat di Ruang Utama RSUP Dr. Sardjito, sedang berlangsung pembukaan Survei Internal Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS).

rveyor diambil dari surveyor tersertifikasi KARS yang berasal dari rumah sakit itu  sendiri. Sejumlah 13 surveyor internal telah mendapatkan sertifikat surveyor KARS yang dibantu 21 surveyor internal lainnya, yang dididik secara khusus untuk menjadi surveyor bersertifikat KARS.

Menurut Direktur utama RSUP Dr Sardjito, Dr.dr. Darwito,SH.,Sp.B.Onk, ide survei internal ini untuk mengetahui kondisi senyatanya. Termasuk kekurangan yang ada.

“Survei internal yang dilakukan oleh surveyor internal itu akan lebih jeli, lebih teliti, dan lebih apa adanya,” ungkapnya.

Para surveyor ini, lanjut dokter bedah onkologi tersebut, sebenarnya telah tahu kondisi senyatanya, sehingga perbaikannya akan lebih jelas. Mutu pelayanan rumah sakit akan meningkatkan. Ini perjuangan dan di Indonesia baru dilakukan di RS Sardjito. Survei internal menurut Darwito, akan menjadi pembelajaran bagi RS lain baik vertikal atau RS lainnya.

“Kita menuju kesempurnaan, kita  menyiapkan sebab survei internal ini melihat wajah aslinya,” jelasnya.

Saya berharap, katanya melanjutkan, karena tahu aslinya, maka akan banyak temuan. Nanti setelah menemukan, apa jawabannya dan perbaikannya harus kita lakukan pembenahan.

Di akhir sambutan, Dokter yang juga sarjana hukum ini menyampaikan pepatah “Muka buruk, cermin jangan dibelah”,  biarkan hal buruk itu kita terima dan jadi perbaikan kedepannya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana survei internal, dr.  Rukmono S, Sp.OG (K)., M.Kes mengingatkan bahwa survei internal tersebut semangatnya belajar. Tidak ada sikap saling mempersalahkan, mempermalukan, tidak boleh menyebut nama dan data yang diperoleh tidak dapat dijadikan dasar untuk memperkarakan secara hukum.

“Survey ini berlangsung seminggu. Manfaat yang di capai jika ada akreditasi kita siap, kapanpun itu,” jelasnya. Saat ini lanjutnya, tim standar telah melebur dan diambil alih satuan kerja terkait. Setiap satker harus paham standar akreditasi masing masing. Mari segera belajar bersama sama. Kita laksanakan secara sesungguhnya, himbaunya.

Dijelaskan pula oleh dr. Rukmono yang juga Direktur Medik dan Keperawatan bahwa dokumen di RSUP Dr. Sardjito sudah online dan sudah dibiasakan online. Setelah survei selesai maka ada tindak lanjut sesuai direktorat masing masing. Yang muda harus maju. Yang tua memberikan bimbingan. Pangkasnya mengakhiri sambutan.

Survey internal tersebut dilaksanakan mulai tanggal 23 sampai 31 Januari 2019. Semua metode dan jadwal agenda sama seperti survey KARS sesungguhnya. Baik telusur dokumen sampai telusur lapangan. Terlebih bahwa seluruh civitas hospitalia mendukung dan antusias menjalani survey tersebut. Hadir dalam kesempatan pembukaan survey internal dari unsur dewan pengawas dan lebih dari 100 tamu undangan lainnya. (BHN)

Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.