Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

Serah Terima SK Pensiun dan Kenaikan Pangkat, Surat Izin Belajar, Surat Pencantuman Gelar Akademik dan Surat Tanda Lulus Ujian Dinas di Lingkungan RSUP Dr. Sardjito

 

YOGYAKARTA – Direktur Sumber Daya Manusia dan Pendidikan RSUP Dr. Sardjito, dr. Djoko Windoyo, Sp.RM menyerahkan Surat Keputusan Pensiun, Surat Keputusan Kenaikan Pangkat, Surat Izin Belajar, Surat Pencantuman Gelar Akademik dan Surat Tanda Lulus Ujian Dinas, Rabu (6/2). Acara ini berlangsung di Ruang Bulat Gedung Administrasi Pusat RSUP Dr. Sardjito. Dalam sambutannya, Direktur SDM dan Pendidikan menyampaikan bahwa ketika ingin melanjutkan studi haruslah mendapatkan Surat Izin Belajar secara resmi sebab jika tidak maka gelar yang didapatkan tidak bisa dicantumkan secara resmi selama menjadi bagian dari RSUP Dr. Sardjito.

Pada penyerahan surat keputusan pagi ini, ada 2 pegawai yang mendapatkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat yaitu, dr. Noormanto, Sp. A(K) dari satuan kerja Kelompok Staff Medik Kesehatan Anak dan dr. Sutanto Maduseno, Sp. PD., KGEH dari satuan kerja Kelompok Staff Medik Penyakit Dalam. Terdapat 5 pegawai yang mendapatkan Surat Pencantuman Gelar Akademik diantaranya dr. R. Artanto Wahyono, Sp. B, dr. Suharsana, dr. Fera Hidayati, Rijantinah, dan Abror Shodiq, S. Kep., Ners. Selain itu, ada dr. Rukmono Siswishanto, M.Kes, Sp.OG(K) dan Nugroho Bayu Aji, SE yang turut mendapat Surat Izin Belajar dari RSUP Dr. Sardjito. Sedangkan Surat Tanda Lulus Ujian Dinas diberikan kepada 4 pegawai yaitu Danang Widoyoko, A. Md.Rad, Hartono, Supriyati, dan Tri Iriani. Pada hari ini pula diberikan Surat Keputusan Pensiun bagi 20 pegawai RSUP Dr. Sardjito.

Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.