YOGYAKARTA – Dalam rangka pendampingan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Kepala Bagian Pengelolaan BMN Biro Keuangan dan BMN Sekretariat Jenderal Kemenkes R,I Kardi, SH; Kepala Sub Bagian Penghapusan BMN, Harisya Amran, SE, MM dan Analis Data Sub Bagian Penghapusan BMN, Husni Aulia, SE datang mengunjungi RSUP Dr. Sardjito pada Senin (18/2). Kunjungan ini disambut oleh Direktur Umum dan Operasional drg. Rini Sunaring Putri, M.Kes di Ruang Bulat Gedung Administrasi Pusat RSUP Dr. Sardjito. Acara ini diselenggarakan guna melakukan pendampingan secara langsung terkait pengelolaan BMN di RSUP Dr. Sardjito yang merupakan salah satu rumah sakit vertikal di Indonesia.
Pada pedampingan kali ini dipaparkan Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku sebagai pedoman pengelolaan BMN. Selain itu, terdapat penjelasan tentang Siklus Pengelolaan BMN terbaru yang perlu untuk diperhatikan setiap tahapannya. Pemateri turut menghimbau bahwa kita semua perlu untuk lebih berhati-hati dalam merancang suatu perencanaan pengadaan barang yang dibutuhkan oleh rumah sakit. Dalam pendampingan ini turut hadir pula beberapa Kepala Gudang RSUP Dr. Sardjito seperti Kepala Gudang Farmasi, Kepala Gudang Gizi, Kepala Gudang Instalasi Laboratoriun dan Kepala Gudang di satuan kerja lainnya.
No Comments