Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

Workshop Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) Bagi PJ Logistik di Lingkungan RSUP Dr. Sardjito

YOGYAKARTA – Direktur Umum dan Operasional RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, drg. Rini Sunaring Putri, M.Kes membuka Workshop Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) di Ruang Utama Gedung Diklat RSUP Dr. Sardjito, Selasa (12/3). Workshop yang diikuti oleh sekitar 50 orang yang teridir dari penanggungjawab (PJ) logistik dari satuan kerja yang ada di lingkungan RSUP Dr. Sardjito diawali dengan paparan dari Dra. RetnaHestiningrum, Apt. M.Kes terkait perencanaan perbaikan strategis dan upaya pengurangan penggunaan plastik di lingkungan rumah sakit. Para peserta juga mendapatkan materi tentang monitoring fasilitas rumah sakit  dan efisiensi energi oleh Bambang Untara, ST; manajemen keselamatan dan bencana oleh dr. Roosmirsa G , M.Sc; sosialisasi Hospital Safety Index (HIS) oleh Ruwanto, S.ST.; sosialisasi Hazard Vulnerability Analysis (HVA) dan Hospital Disaster Plan (HDP) tahun 2019 oleh dr. Andreas; manajemen limbah B3 oleh Agung Sapto BN, ST; serta penduan pembuatan laporan MFK beserta rencana tindak lanjut yang disampaikan oleh dr. Ratih H, MPH. Selain digunakan sebagai acuan bagi rumah sakit dalam membuat rencana induk atau rencana tahunan MFK yang mencakup keselamatan dan keamanan, bahan berbahaya, manajemen emergensi, keselamatan kebakaran, pengelolaan dan pemeliharaan peralatan medis serta sistem utilitas, workshop ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan SDM rumah rakit khususnya PJ Logistik dalam merencanakan manajemen fasilitas dan keselamatan yang baik.

Rumah sakit sebagai institusi kesehatan sudah seharusnya dapat meminimalisir risiko dan potensi berbahaya di lingkungan rumah sakit sehingga memberikan rasa aman dan nyaman kepada pasien, petugas, pengunjung serta lingkungan rumah sakit. Keberadaan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) bertujuan agar rumah sakit dapat menyediakan seluruh fasilitas fisik dan peralatan medis yang aman, fungsional serta terdapat petugas yang dapat mengelola secara integral dan efektif. Oleh karena itu, para manajer dan teknisi di rumah sakit harus dapat menerapkan manajemen risiko untuk mengurangi dan mengkontrol risiko, mencegah kecelakaan dan luka, serta melakukan pemeliharaan alat sesuai kondisi. Rumah sakit perlu membuat rencana induk atau rencana tahunan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) yang mencakup keselamatan dan keamanan, keselamatan dan keamanan, bahan berbahaya, manajemen emergensi, keselamatan kebakaran, pengelolaan dan pemeliharaan peralatan medis serta sistem utilitas.

Rumah sakit dituntut dapat mengimplementasi rencana induk manajemen fasilitas dan keselamatan di rumah sakit secara efektif dan proporsional agar memberikan pelayanan yang optimal, memberikan rasa aman, nyaman kepada pasien, keluarga, pengunjung dan karyawan. Dalam mengimplementasikan rencana tersebut, rumah sakit melibatkan semua karyawan, pasien, keluarga pasien yang berada di lingkungan rumah sakit agar dapat melaksanakan prosedur-prosedur dan petunjuk yang telah ditetapkan oleh rumah sakit. Workshop teknis Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan SDM rumah sakit dalam merencanakan manajemen fasilitas dan keselamatan yang baik. (/ND)

Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.