Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

Investasi Gizi Sebagai Upaya Perbaikan Generasi

Stunting didefinisikan sebagai kondisi anak usia 0 – 59 bulan, dimana tinggi badan menurut umur berada di bawah minus 2 Standar Deviasi (<-2SD) dari standar median  WHO. Stunting juga meruapakan kondisi kekurangan gizi kronis yang terjadi pada saat periode kritis dari proses tumbuh kembang mulai janin. Adapun ciri-ciri stunting pada anak diantaranya pertumbuhan melambat, pertumbuhan gigi terlambat, usia 8-10 tahun anak menjadi lebih pendiam, tidak banyak melakukan eye contact, wajah tempak lebih muda dari usianya, tanda pubertas terlambat serta performa buruk pada tes perhatian dan memori belajar.

Balita stunting termasuk dalam masalah gizi kronik yang disebabkan oleh banyak faktor seperti kondisi sosial ekonomi, gizi ibu saat hamil, kesakitan bayi dan kurangnya asupan gizi pada bayi. Balita stunting di masa yang akan datang akan mengalami kesulitan dalam mencapai perkembangan fisik dan kognitif, dengan dampak jangka panjang mengurangi kapasitas untuk berpendidikan lebih baik dan hilangnya kesempatan untuk peluang kerja dengan pendapatan lebih baik. Dampak lainnya, pada usia dewasa cenderung akan menjadi gemuk (obese) dan berpeluang menderita penyakit tidak menular

Pada tahun 2017, prevalensi balita stunting di dunia 22,2% yang telah mengalami penurunan jika dibandingkan dengan angka stunting tahun 2000, yaitu 32,6%. Adapun prevalensi balita stunting berdasarkan World Health Organization (WHO), Indonesia termasuk dalam negara ketiga dengan prevalensi tertinggi regional Asia Tenggara. Rata-rata prevalensi balita stunting di Indonesia dalam kurun waktu tahun 2005-2017 adalah 36,4%. Kejadian balita stunting merupakan masalah gizi utama yang dihadapi Indonesia dengan prevalensi tahun 2015-2017 lebih tinggi dibanding gizi kurang, kurus dann gemuk.

Stunting merupakan salah satu target Sustainable Development Goals (SDGs). Target yang ditetapkan adalah menurunkan angka stunting hingga 40% pada tahun 2025. Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah menetapkan upaya untuk menurunkan prevalensi stunting dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga. Beberapa upaya pemerintah terkait perbaikan gizi yang termasuk dalam program tersebut diantaranya intervensi pada 1000 hari pertama kehidupan, menyelenggarakan program pemberian makanan tinggi kalori, protein dan mikronutrien (TPKM) untuk ibu hamil, menyelenggarakan konseling Inisiasi Menyusu Dini (IMD) dan ASI eksklusif, menyelenggarakan kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita, menyelenggarakan Program Gizi Anak Sekolah (PROGAS) pada anak usia sekolah serta meningkatkan penyuluhan untuk perilaku pola gizi seimbang pada remaja dan dewasa muda.

Orang tua memiliki peranan penting dalam target penururan stunting pada anak, salah satunya dengan meningkatkan cakupan pemberian ASI Eksklusif diketahui dapat menjadi salah satu bentuk investasi gizi yang sangat menguntungkan apabila dilakukan secara terus-menerus selama sepuluh tahun ke depan. Selain itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kepedulian masyarakat untuk peduli dengan lingkungan serta sanitasi di sekitar tempat tinggal masing-masing guna menuju Indonesia lebih sehat.

Kontributor :

Rofi Nur Hanifah – Instalasi Gizi

RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.