Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

RSUP Dr. Sardjito Gelar Pelatihan Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) Dalam SNARS Edisi 1

YOGYAKARTA – Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito, Dr. dr. Darwito, SH, Sp.B(K)Onk, membuka Pelatihan Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) dalam SNARS Edisi 1 di Ruang Utama, Gedung Diklat RSUP Dr. Sardjito didampingi Ketua Komite Mutu dan Keselamatan Pasien, dr. Nenny Sri Mulyani, SpA(K), Senin (16/4). Pelatihan tersebut akan berlangsung selama 3 hari dengan tutorial tatap muka pada tanggal 15 dan 16 April 2014 dan pleno presentasi pada tanggal 24 April 2019 mendatang. Sebanyak 120 peserta yang terdiri dari Kepala Satuan Kerja, Kepala Instalasi, Kepala Unit dan penanggung jawab data di satuan kerja belajar bersama mengenai program peningkatan mutu dan keselamatan pasien meliputi indikator prioritas rumah sakit, indikator satuan kerja, indikator mutu nasional, standar peningkatan mutu dan keselamatan pasien serta manajemen resiko versi SNARD edisi 1. Pelatihan dibagi menjadi 2 kelas, yaitu Kelas A dan Kelas B. Kelas A yang merupakan kelas pelayanan berada di Ruang Utama, sedangkan Kelas B yang berisi jajaran manajemen administratif berada di Ruang Kuliah 3,4,5.

Salah satu standar yang harus dipenuhi oleh rumah sakit adalah keselamatan pasien. Mengacu kepada standar keselamatan pasien, maka rumah sakit harus merancang proses baru atau memperbaiki proses yang ada, memonitor dan mengevaluasi kinerja melalui pengumpulan data, menganalisis secara intensif insiden, melakukan aktivitas pengelolaan risiko, serta senantiasa melakukan perbaikan untuk meningkatkan kinerja serta keselamatan pasien. Sehubungan dengan berlakunya Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) edisi 1 pada awal tahun 2018, ada beberapa penambahan dan perubahan elemen penilaian pada standar PMKP (Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien).

Pelatihan Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) dalam SNARS Edisi 1 bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan serta ketrampilan civitas hospitalia dalam memahami serta mengimplementasikan standar PMKP di lingkungan rumah sakit. Dalam arahannya, Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito menyampaikan bahwa prinsip dari pengelolaan rumah sakit adalah menjaga mutu dan keselamatan pasien, dimana salah satu caranya adalah dengan memenuhi standar/indikator dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Evaluasi terhadap mutu dan keselamatan pasien harus dilakukan untuk menekan angka pengaduan / komplain dari masyarakat dan menjadikan indeks kepuasan masyarakat sebagai prioritas RSUP Dr. Sardjito dalam memberikan pelayanan. (/suc)

Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.