Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta Gelar Simulasi Evakuasi Bencana Dalam Rangka Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB)

YOGYAKARTA – Dalam rangka sosialisasi Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) di Daerah Istimewa Yogyakarta, maka RSUP Dr Sardjito menindaklanjuti surat edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 360/ 43 tentang pelaksanaan kegiatan simulasi evakuasi bencana serentak di Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan simulasi evakuasi bencana secara serentak sesuai potensi, bahaya serta kerentanan yang paling tinggi diawali aktivasi sistem peringatan dini atau Early Warning Systems mulai pukul 09.00 WIB dengan cara menghidupkan seluruh alarm kebakaran selama 15 detik, Jumat (26/4). Kegiatan ini diikuti oleh civitas hospitalia RSUP Dr. Sardjito di bawah koordinasi Unit Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) RSUP Dr. Sardjito.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menginisiasi lahirnya Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) untuk menumbuhkan budaya agar selalu siap untuk selamat yang diperingati setiap tanggal 26 April. Pemilihan tanggal 26 April merupakan tanggal disahkannya Undang-Undang No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Sejak saat itulah terjadi perubahan besar paradigma dalam penanggulangan bencana dari semula yang responsif menjadi preventif. Pada tahun 2019 ini, BNPB melalui Hari Kesiapsiagaan Bencana mengangkat tema “Perempuan Sebagai Guru Siaga Bencana, Rumah Menjadi Sekolahnya”. BNPB mendorong masyarakat untuk mengedepankan 4 hal dalam menghadapi bencana, yaitu pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, dan peringatan dini. HKB bukan semata berupa seremoni, namun sebagai upaya konkret untuk mengubah perilaku masyarakat dalam membangun kesiapsiagaan diri, keluarga dan komunitas dengan tetap tenang saat melakukan evakuasi menghadapi ancaman bencana.

RSUP Dr. Sardjito sebagai salah satu fasilitas penyedia layanan kesehatan juga memiliki kewajiban untuk melakukan simulasi terhadap ancaman bencana. Setiap gedung yang berada di lingkungan rumah sakit harus mempunyai standar pengaman keselamatan gedung yang baik dan optimal bila terjadi bencana untuk meminimalisir akibat yang ditimbulkan. Kondisi bencana dapat terjadi sewaktu-waktu, dengan adanya simulasi berkala dapat mengurangi kepanikan pada saat bencana. Rumah sakit mempunyai kewajiban melakukan simulasi berbagai jenis bencana minimal 1 tahun sekali secara rutin dan berkesinambungan. Penekanan kegiatan melalui latihan/simulasi kebencanaan ini penting, agar setiap diri kita memiliki insting/naluri yang kuat untuk dapat menyelamatkan diri ketika terjadi bencana. Melalui peringatan HKB ini, selain dituntut untuk meningkatkan kesadaran, kewaspadaan dan kesiapsiagaan individu, keluarga dan masyarakat dalam menghadapi risiko bencana, diharapkan seluruh pemangku kepentingan baik di tingkat pusat maupun daerah dapat bekerja sama dalam upaya mewujudkan Indonesia Tangguh Bencana. (/suc)

Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.