Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

Tingkatkan Kualitas Hidup Pasien Stroke Dengan Layanan Neuro Restorasi

Stroke merupakan penyakit yang disebabkan oleh banyak faktor resiko atau biasa disebut multikausal. Stroke merupakan salah satu penyakit pembuluh darah otak yang hingga saat ini dikategorikan sebagai penyebab kematian ketiga setelah penyakit jantung dan keganasan, di samping sebagai penyebab kecacatan jangka pankang nomor satu di  dunia. Hasil Riskesdas 2018 menunjukkan prevalensi penyakit tidak menular mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan Riskesdas 2013, antara lain kanker, stroke, penyakit ginjal kronis, diabetes melitus dan hipertensi. Hal ini membuat stroke menjadi masalah terbesar bagi negara-negara berkembang. Stroke didefinisikan sebagai manifestasi klinik dari gangguan fungsi serebral, baik lokal maupun menyeluruh (global) yang berlangsung secara cepat, berlangsung lebih dari 24 jam atau berakhir dengan maut, tanpa ditemukannya penyebab selain daripada gangguan vaskuler. Faktor resiko stroke dibagi menjadi 2 kelompok yaitu faktor resiko yang tidak dapat dimodifikasi dan faktor resiko yang dapat dimodifikasi. Terdapat beberapa faktor resiko yang insidensinya terus meningkat seiring dengan bertambahnya usia harapan hidup, misalnya hipertensi, diabetes melitus dan dislipidemia.

Stroke fase subakut ditandai oleh kondisi medis dan hemodinamik telah stabil dan adanya proses pemulihan dan reorganisasi pada sistem syaraf. Fase pemulihan ini umumnya berlangsung mulai dari      2 minggu sampai dengan 6 bulan pasca stroke. Fase ini merupakan fase penting untuk pemulihan fungsional (golden period). Pasien dengan tingkat keparahan berat dengan prognosis fungsional buruk, maka program rehabilitasi difokuskan pada edukasi pada keluarga/care givers tentang perawatan pasien, program rehabilitasi paliatif, penyediaan alat bantu atau aksesbilitas yang mendukung agar tetap tercapai hidup yang berkualitas. Tatalaksana Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi pada fase subakut bertujuan untuk mengoptimalkan pemulihan kemampuan fungsional seseorang setelah stroke sesuai dengan kondisi dan tingkat keparahan stroke berdasarkan motor re-learning dan plastisitas otak sehingga mampu melakukan aktivitas sehari-hari dan perannya secara mandiri. Adapun tujuan rehabilitasi perlu juga mempertimbangkan psikososioekonomi, dukungan keluarga dan lingkungan dimana pasien tinggal dan bekerja.

Berbeda dengan stroke fase subakut, stroke fase kronis ditandai dengan sudah terbentuknya reorganisasi sistem saraf, dimana proses pemulihan selanjutnya didasarkan pada adaptasi dan kompensasi terhadap disabilitas yang ada. Fase ini umumnya terjadi setelah 6 bulan pasca stroke. Fokus utama asesmen stroke fase kronis adalah untuk menilai apakah ada fungsi yang masih bisa dimaksimalkan ditambah dengan persiapan kembali ke lingkungan dan masyarakat, menilai kemandirian/ketergantungan pasien secara menyeluruh, termasuk penilaian mengenai faktor resiko serta penyakit atau kondisi penyulit lain yang mempengaruhi kemandirian pasien. Dalam fase ini dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi harus mampu mengenali kemampuan optimal pasien (menetapkan derajat disabilitas dan handicap) dan mengembalikan peran yang mempu dilakukan pasien dalam keluarga, lingkungan dan masyarakat.

Stroke tidak hanya menyerang lansia, namun juga usia produktif. Pasien yang dinyatakan pulang setelah masa akut selesai, kebanyakan pasien stroke tersebut masih mempunyai ketergantungan tinggi dengan care giver. Masalah yang terjadi ketika pasien diperbolehkan pulang dan keluarga sudah dipersiapkan dari saat pasien masuk, tetapi keluarga belum siap merawat saat dinyatakan pulang.  Care giver pasien stroke dengan ketergantungan perlu mendapatkan edukasi dalam merawat pasien stroke dengan ketergantungan. Permasalahan tersebut perlu dicarikan solusi dengan adanya pembekalan yang secara terstruktur melalui pelayanan neuro restorasi.

Neuro restorasi adalah suatu cabang ilmu neurologi yang mempergunakan prosedur aktif untuk memperbaiki fungsi dari kerusakan sistem saraf, baik secara fungsional maupun patologik dengan cara memodifikasi secara selektif struktur dari fungsi kontrol saraf. Usaha neuro restorasi merupakan cara terarah untuk membantu pemulihan lesi dengan memanfaatkan mekanisme dasar pemulihan sistem saraf. Lingkup dasar neuro restorasi adalah neurofisiologi, neurobiologi klinis dan fungsional neurologi. Didapatkan 5 dogma neuro restorasi yaitu neuroplastisitas, neurorepair, neuromodulasi, neurostimulasi dan neurorehabilitasi. Secara teoritis, neuro restorasi terdiri dari 2 proses yaitu 1) Brain Retraining yang berhubungan dengan pelatihan kembali otak yang terkena penyakit dan proses ini berhubungan erat dengan biologi memori dan proses belajar dan 2) Rewering Process yang merupakan suatu proses berkembangnya hubungan baru antar neuron yang rusak akibat suatu penyakit. Ciri penanganan neuro restorasi sesuai dengan patofisiologi yaitu mempertimbangkan neuroanatomi dan neurofisiologi. Penanganan ditujukan ke sistem saraf, bukan organ dengan penanganan yang bersifat stimulasi sistem saraf melalui pendekatan multidisiplin terpadu.

Kontributor :

Paryono, Sp.S(K)

KSM Saraf RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

 

Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.