Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

Peran Radioterapi dalam Tatalaksana Kanker Multidisiplin

Kanker merupakan salah satu permasalahan kesehatan baik di negara maju maupun berkembang. Laporan Global Burden Cancer (Globocan) 2018 memperkirakan 18,1juta orang di dunia menderita kanker dan 9,6 juta diantaranya meninggal dunia akibat kanker. Diperkirakan pada tahun 2030 kejadian tersebut dapat mencapai hingga 26,4 juta orang dengan 17 juta kematian akibat kanker, dengan peningkatan lebih cepat terjadi di negara miskin dan berkembang. Laporan Globocan memperkirakan insidensi kanker di Indonesia sebesar 136 per 100.000 penduduk. Sedangkan hasil Riskesdas memperlihatkan adanya peningkatan prevalensi kanker di Indonesia dari sebesar 1,4 per 1000 penduduk di tahun 2013 menjadi 1,8 per 1000 penduduk di tahun 2018. (1,2)

Dalam beberapa puluh tahun terakhir, terapi kanker telah mengalami perkembangan yang pesat. Tatalaksana kanker saat ini merupakan kombinasi berbagai modalitas terapi seperti pembedahan, radioterapi, kemoterapi, terapi target dan imunoterapi. Tatalaksana multimodalitas ini meningkatkan kontrol lokal dan regional kanker serta mencegah terjadinya penyebaran jauh pada beberapa kanker, juga memungkinkan untuk meminimalisir kerusakan yang mungkin terjadi apabila hanya dikerjakan dengan hanya satu modalitas terapi. Hal ini juga berdampak pada prognosis yang lebih baik serta angka rekurensi dan kematian yang disebabkan kanker menjadi lebih rendah. Dengan adanya kelebihan terapi multimodalitas, penelitian terus dikembangkan untuk memaksimalkan manfaat dari kombinasi terapi ini.(2)

Radioterapi merupakan salah satu modalitas terapi penting dalam penatalaksanaan kanker. Radioterapi mampu menurunkan angka kekambuhan dan meningkatkan angka kesintasan hidup pada penderita kanker. Sekitar 50-60% kasus kanker membutuhkan radioterapi sebagai bagian dari keseluruhan tatalaksana. Perkembangan teknologi dan teknik radiasi sendiri, semakin meningkatkan peran radioterapi dalam terapi kanker.(2) Radioterapi merupakan modalitas klinis yang menggunakan radiasi pengion untuk tatalaksana penyakit keganasan dan beberapa penyakit non-keganasan. Radioterapi dapat membunuh atau memperlambat pertumbuhan sel kanker melalui pemberian dosis yang terukur pada target yang dituju dengan tetap meminimalkan efek radiasi pada jaringan sehat sekitar tumor. Terapi kanker menggunakan radioterapi memiliki berbagai tujuan, antara lain radioterapi dapat diberikan sebelum operasi dengan tujuan mengecilkan tumor, radioterapi setelah operasi (terapi ajuvan) untuk membersihkan sisa-sisa kanker sehingga tidak kambuh di kemudian hari, radioterapi sebagai terapi utama (definitif), misalnya pada kanker-kanker yang sangat sensitif terhadap radiasi, atau pada beberapa jenis kanker yang sulit untuk dilakukan operasi, radioterapi menjadi pilihan karena mampu mempertahankan fungsi organ. Kemoterapi dapat diberikan bersamaan dengan radiasi sebagai radiosensitiser yang membuat sel menjadi lebih sensitif terhadap radiasi. Pada kanker stadium lanjut, kanker sudah menyebar terlalu jauh sehingga sulit untuk dicapai suatu kesembuhan, radioterapi paliatif dapat berperan dalam menghilangkan atau mengurangi keluhan-keluhan mengganggu aktivitas sehari-hari, seperti nyeri, kesulitan menelan dan sesak napas yang diakibatkan oleh kanker.(3,4)

Radiasi yang digunakan untuk pengobatan kanker terdiri dari gelombang elektromagnetik dan partikel. Gelombang elektromagnetik adalah foton dan sinar gamma. Partikel terdiri dari partikel alfa, elektron (partikel beta), proton, dan ion berat seperti carbon. Radiasi partikel pada umumnya menyebabkan ionisasi jaringan biologi secara langsung yang dapat merusak struktur atom jaringan biologi yang dilewatinya dan mengakibatkan kerusakan kimia serta biologi molekular. Lain halnya dengan radiasi partikel, radiasi elektromagnetik mengionisasi secara tidak langsung dengan cara membentuk elektron sekunder terlebih dahulu untuk mengakibatkan kerusakan jaringan.(2,4)

Interaksi radiasi pengion dibagi menjadi tiga fase, yakni fase fisika, fase kimia dan fasebiologik. Efek ini terjadi secara berurutan. Pada fase fisika radiasi pengion akan menyebabkan elektron pada kulit atom terlempar sehingga menyebabkan ionisasi. Pada fase kimia, ionisasi pada molekul H2O akan menyebabkan terbentuknya radikal bebas. Radikal bebas yang terbentuk menyebabkan kerusakan biologi dengan cara merusak DNA. Kerusakan sel yang terjadi dapat berupa kerusakan letal maupun yang tidak letal. Kerusakan yang tidak letal akan diperbaiki oleh tubuh. Kerusakan yang letal ini akan menyebabkan kematian sel. Kematian sel dapat terjadi dengan cara apoptosis, nekrosis, kematian mitosis, autofagi dan senescence. Pada umumnya kematian sel pada jaringan tumor akibat radiasi dengan cara apoptosis. Kerusakan tidak hanya terjadi pada jaringan tumor namun juga pada jaringan sehat. Hal inilah kemudian dapat menimbulkan efek samping radiasi pada penggunaan radioterapi bagi pasien kanker. (4,5)

Radioterapi dapat diberikan dengan radioterapi eksterna atau brakiterapi. Radioterapi eksterna adalah teknik radioterapi dimana sumber radiasi pengion berasal dari luar dan diberikan pada jarak tertentu dari tubuh. Secara umum teknik radioterapi eksterna terbagi menjadi teknik konvensional dan konformal. Pada awalnya, radioterapi yang diberikan masih menggunakan teknik konvensional 2D, dimana target atau lapangan radiasi ditentukan berdasarkan penanda tulang pada foto polos radiologi atau floroskopi. Seiring dengan ditemukannya CT Scan dan didukung dengan komputer serta piranti lunak untuk planning radioterapi, teknik radioterapi secara bertahap beralih dari 2D menjadi teknik konformal 3 dimensi (3D conformal radiotherapy). Semakin berkembangnya komputer dan piranti lunak untuk treatment planning system (TPS) memungkinkan perencaan radiasi yang lebih baik berupa radioterapi konformal tingkat lanjut seperti Intensity modulated radiation therapy (IMRT), volumetric modulated arc therapy (VMAT), stereotactic radiosurgery (SRS), stereotactic radiotherapy (SRT) dan stereotactic body radiation therapy (SBRT). Brakiterapi merupakan salah satu pilihan terapi yang terbukti efektif untuk terapi pada beberapa kanker, antra lain: (5)

  • Brakiterapi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan radioterapi ekterna sebagai terapi kuratif definitif pada kanker serviks
  • Brakiterapi saja atau bersama dengan radioterapi ekterna sebagai terapi ajuvan pasca operasi pada kanker endometrium dengan risiko
  • Brakiterapi LDR memiliki efikasi yang sama dengan prostatektomi atau radioterapi ekterna pada kanker prostat risiko rendah
  • Brakiterapi sebagai booster pada kanker payudara stadium dini yang menjalani breast conserving therapy
  • Brakiterapi pada kanker kulit
  • Brakiterapi paliatif untuk mengurangi keluhan akibat obstruksi tumor pada kanker paru dan esophagus stadium lanjut
  • Pemberian radioterapi melewati berbagai rangkaian proses yang kompleks untuk memastikan pemberian radioterapi sesuai dengan perencanaan dan menjamin keamanan serta keselamatan pasien.

Kontributor :

Ericko Ekaputra, Lidya Meidania, Wigati Dhamiyati, Sri Retna Dwidanarti

Radiologi – Radioterapi

Daftar Pustaka

  1. Iarc. IA for R on CWHO. GLOBOCAN 2018: Estimated Cancer Incidence, Mortality and Prevalence Worldwide in 2018. Globocan [Internet]. 2018;2012:3–6. Available from: http://globocan.iarc.fr/Pages/fact_sheets_cancer.aspx?
  2. Halperin EC, Brady LW, Wazer DE, Perez CA. Perez and Brady’s principles and practice of radiation oncology. 1907 p.
  3. Beyzadeoglu M, Ozyigit G, Ebruli C. Basic Radiation Oncology [Internet]. Berlin, Heidelberg: Springer Berlin Heidelberg; 2010 [cited 2017 Jan 17]. Available from: http://link.springer.com/10.1007/978-3-642-11666-7
  4. Beyzadeoglu M, Ozyigit G, Ebruli C. Clinical Radiation Oncology. In: Basic Radiation Oncology [Internet]. Berlin, Heidelberg: Springer Berlin Heidelberg; 2010 [cited 2017 Jan 17]. p. 145–73. Available from: http://link.springer.com/10.1007/978-3-642-11666-7_3
  5. Sanfilippo NJ, Formenti SC. Principle and Practice of Radiation Oncology. 6th ed. Halperin EC, Wazer DE, Perez CA, Brady LW, editors. Philadelphia: Lippincott Williams & Wilkins; 2012. 696-710 p.

Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.