Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

Efek Kebiasaan Buruk Mengisap Jari pada Balita dan Anak-anak

Kebiasaan buruk merupakan tindakan berulang-ulang yang dilakukan secara otomatis. Terdapat 2 jenis kebiasaan buruk yaitu acquired oral habit dan compulsive oral habitAcquired oral habit adalah perilaku yang dipelajari dan dapat dihentikan dengan mudah saat anak bertumbuh namun anak bisa menghentikan perilaku tersebut dan memulai dengan kebiasaan yang lain. Sedangkan compulsive oral habit adalah perilaku pada anak yang susah hilang, namun apabila anak terus menerus menerima tekanan untuk menghentikan kebiasaan buruknya akan membuatnya cemas dan khawatir.

Efek kebiasaan buruk dapat mempengaruhi fungsi pengunyahan karena menyebabkan gangguan pada posisi gigi geligi dan rahang, gangguan respirasi, berbicara dan estetik. Jenis-jenis kebiasaan buruk yang dapat mempengaruhi gigi geligi dan rahang antara lain kebiasaan mengisap jempol atau jari-jari, menggigit kuku, mengisap bibir, cara menelan yang salah, menjulurkan lidah (tongue thrusting), dan mengerot (bruxism). Ada teori yang mengatakan kebiasaan menghisap sudah dilakukan sejak periode infantil. Munculnya reflek mengisap pada bayi umumnya terjadi pada usia kehamilan 29 minggu dan merupakan kebiasaan alami yang dilakukan oleh 89% bayi di bulan kedua dan 100 % anak pada tahun pertama usia.  Beberapa teori lain mengatakan kebiasaan mengisap ibu jari pada balita dimulai 3 tahun pertama kehidupan. Pada masa ini balita memasuki fase oral yaitu, tahap perkembangan area oromotor (otot daerah mulut dan pencernaan) yang berpengaruh pada perkembangan berbicara dan makan. Pada fase ini, balita memusatkan stimulus pada daerah mulut dan bibir. Ia akan berusaha memasukkan semua benda yang dipegangnya ke dalam mulut karena menganggap mulut adalah tempat pemuasan kebutuhannya (oral gratification).  Fase oral mempengaruhi kematangan otot di daerah rongga mulut. Jika otot telah terbentuk matang, balita akan terbantu dalam mengembangkan kemampuan makan dan berbicara.

Etiologi kebiasaan mengisap jempol atau jari-jari dapat disebabkan balita atau anak dalam kondisi kecemasan, kelaparan, rasa bosan, ketegangan, ketakutan, stres emosional ataupun adanya keinginan yang tidak terpenuhi. Terkadang balita yang tidak puas menghisap ASI karena ibu terlalu sibuk bekerja, atau produksi ASI yang kurang menyebabkan bayi mengisap jari atau jempol sebagai pemuasan dan menciptakan perasaan nyaman. Pada balita yang sering dilarang atau dimarahi orang tuanya ketika memasukkan jari maupun mainan ke dalam mulut, fase oralnya menjadi tidak maksimal dan beresiko mengakibatkan keterlambatan perkembangan dan kematangan daerah rongga mulut sehingga mengganggu kemampuan berbicara dan makan. Contohnya, ada anak usia 2 tahun yang belum mampu mengunyah nasi dan harus terus makan bubur. Pada studi kasus menyatakan anak-anak usia sekolah yang mempunyai kebiasaan buruk mengisap jari memiliki kecenderungan interaksi sosial dan tingkat intelegensia yang rendah.

Fase oral balita umumnya akan berakhir dengan sendirinya di usia 3 tahun. Para orang tua harus memperhatikan jika kebiasaan menghisap jari atau jempol terus berkelanjutan pada usia lebih dari 3-6,5 tahun. Cara menghentikan kebiasaan menghisap jempol atau jari antara lain adalah memberikan nasehat secara halus, bijak dan diterima secara nalar oleh anak mengenai dampak buruknya yaitu sisa kotoran yang menempel pada tangan dan masuk sela-sela kuku dapat menyebabkan sakit perut maupun diare dan susunan gigi kelak terlihat lebih baik jika anak bisa menghentikan kebiasaan buruknya. Upaya lain adalah dengan memberikan hadiah pada anak apabila kebiasaan buruk dapat hilang, dan memberikan dukungan agar anak merasa bangga dan percaya diri.Upaya sederhana lain dilakukan dengan dengan memberikan perasa yang tidak enak/pahit pada jari anak, memasang plester tahan air pada jari dan dipasang sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu peredaran darah, memberi sarung tangan atau membungkus tangan atau jari. Jika upaya ini tidak berhasil maka perlu kunjungan ke dokter gigi.

Saat balita atau anak menghisap jari ke dalam mulut dapat menimbulkan tekanan yang tidak diinginkan pada gigi dan jaringan lunak sekitar dan memicu permasalahan gigi geligi dan rahang berupa perubahan pola pertumbuhan rahang, lengkung gigi, jaringan pendukung gigi, posisi gigi depan dan rahang tampak maju serta munculnya gigitan terbuka sehingga dibutuhkan penanganan lanjut oleh dokter gigi. Tingkat keparahan hubungan gigi geligi dan rahang akibat kebiasaan buruk ini dipengaruhi oleh 3 faktor antara lain durasi atau jangka waktu yang dibutuhkan untuk melakukan kebiasaan buruk, frekuensi yang menunjukkan berapa kali dalam sehari kebiasaan buruk dilakukan, dan intensitas yang dinilai dari seberapa kuat kebiasaan buruk dilakukan apalah dalam kategori ringan, sedang atau berat. Untuk perawatan psikologis misalkan berupa kecemasan atau stres pada balita atau anak, dokter gigi dapat berkolaborasi dengan psikolog untuk mengatasinya.

Alat untuk membantu menghilangkan kebiasaan buruk menggigit jari dapat berupa alat  ortodontik  yang dipasang cekat atau lepasan. Pada alat cekat hanya bisa dipasang dan dilepas oleh dokter gigi, sedangkan alat lepasan dapat dilepas dan pasang oleh pasien atau dengan bantuan orangtua pasien. Prinsip alat ini adalah membuat jari yang dihisap menjadi tidak nyaman. Alat ini dimasukkan ke dalam mulut pasien, memiliki bentuk spesifik dan membutuhkan kontrol rutin dalam kurun waktu tertentu ke dokter gigi untuk evaluasi, pengecekan alat dan memantau kemajuan perawatan.  Bentuk alat lepasan atau cekat dilengkapi dengan taju-taju atau crib berupa lup multiple, spur maupun bentuk lain yang sejenis yang berfungsi  membuat anak tidak nyaman saat memasukkan jari ke mulut. Plat dasar terbuat dari bahan akrilik yang melekat pada langit-langit mulut ditambah lekukan-lekukan kawat di pinggirnya sebagai pegangan/retensi  melekat pada gigi, dan taju-taju akrilik melekat pada plat akrilik. Alat cekat terbuat dari cincin logam yang dilekatkan pada geraham pertama atas kanan-kiri, dilekati kawat baja nir karat yang membentang dari geraham kanan ke kiri melewati gigi depan sisi langit-langit. Taju diganti roller bead/sejenis manik-manik berukuran besar yang dapat berputar, sehingga saat akan menghisap jari anak disuruh memutar bead dengan lidahnya.

Keberhasilan perawatan dalam menghilangkan kebiasaan buruk pada balita dan anak-anak selain membutuhkan peran dokter gigi dan psikolog, pada akhirnya yang terpenting adalah peran orang tua dalam mengasuh dan memperhatikan kondisi psikologis anak, pemahaman terhadap cara mengatasi stres emosional dan manajemen/tata laksana untuk mengatasinya.

Kontributor :

drg.Tri Ayu Hidayani, Sp.Ort

KSM Gigi dan Mulut RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

Daftar Pustaka

  1. Shah FA , Batra M , Sudeep C B, Gupta M , Kadambariambildhok, Kumar R. Oral habits and their implications. Annals Medicus 2014; 1(4): 179-86.
  2. Shahraki N, Yassaei S, Moghadam GM. Abnormal oral habits: A review. Journal of Dentistry and Oral Hygiene 2012; 4(2): 12-5
  3. Bhalajhi, S.I, Orthodontic The Art and Science. Arya(MEDI) Publishing House 2004, p: 97-108
  4. Salah A. Mothers’ attitude toward digit sucking habits in children of United Arab Emirates. Int J Orofacial Myol 2007; 33: 37–45
  5. Al-Jobair A, Al-Emran S. Attitudes of Saudi Arabian mothers towards the digit sucking habit in children. Int J Pediatr Dent 2004; 14: 347–54
  6. Goenharto S, Rusdiana E, Nurlaili Y. Tatalaksana Mengatasi Kebiasaan Buruk Mengisap Jari., Jurnal PDGI Vol 65,no 2,Mei-Agustus 2016.H 48-54
  7. Rahardjo P. Ortodonti dasar. Surabaya: Airlangga University Press; 2009. h. 54-5
  8. Singh G. Textbook of orthodontics. 2nd ed. India: Jaypee Brothers Medical Puliblisher (P) Ltd; 2007. h. 581-2
  9. Tanaka O, Oliveira W, Galarza M, Aoki V, Bertaiolli B. Breaking the thumb sucking habit: When complianceis essential. Hindawi Publishing Corporation. Case Reports in Dentistry Volume 2016, Article ID 6010615, 6pages.
  10. Gartika M, The Effect of Oral Habits in The Oral Cavity of Children and Its Padjajaran Journal of dentistry 2008;20(2):123-129
Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.