Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

Waspadai Risiko Mata Minus Pada Anak

Saat ini, semakin banyak anak usia sekolah dasar mengalami  rabun jauh, miopia atau yang lebih dikenal sebagai mata minus. Perkembangan teknologi membuat anak semakin sering menggunakan gawai (gadget) dalam waktu lama yang berpotensi menyebabkan miopia. Sayangnya, sering kali sang anak atau orang tua baru menyadari ketika miopia yang dialami sudah parah. Rabun jauh atau miopia adalah suatu kondisi dalam hal cahaya masuk fokus jatuh di depan retina. Dengan kata lain, miopia adalah bola mata yang terlalu lonjong ke belakang sehingga pusat fokus di depan retina atau syaraf mata. Akibatnya, mata tak dapat melihat jauh dengan leluasa atau jelas sehingga harus dibantu dengan kacamata. Miopia dapat terjadi karena faktor genetika (keturunan) dan lingkungan. Miopia tinggi atau berat di atas ukuran 6 dioptri, hampir dipastikan karena faktor bawaan atau keturunan. Sedangkan, miopia karena faktor lingkungan dan kebiasaan bisa terjadi karena anak terlalu sering membaca tanpa jeda atau berada di depan komputer maupun bermain gawai dalam waktu lama.  Miopia juga bisa terjadi karena kecelakaan.

Ledakan jumlah kasus miopia juga terjadi di belahan dunia yang lain. Data menyebutkan, adanya peningkatan prevalensi miopia di Asia yang terjadi dalam kurun 20 tahun. Dari 20 persen jumlah penduduk Asia usia muda yang terkena miopia pada 1930, telah mengalami peningkatan menjadi 80 persen pada 2010. Menurut data the myopia boom-nature.com (2015), di Asia Timur, seperti di Korea Selatan, 96% penduduk usia muda terkena miopia, Hongkong 87%, Taiwan 85 persen, Cina 84%, Singapura 82%. Di Seoul, 95,5% dari laki-laki usia 19 tahun terkena miopia. Sementara di Indonesia, tingkat prevalensi miopia juga dipastikan sangat tinggi. Data survei pada 30 tahun lalu, menunjukkan di Kota Yogyakarta sebanyak 20% siswa sekolah dasar usia 12 tahun terkena miopia. Data ini tentu saja dipastikan terus meningkat, seiring dengan semakin masifnya penggunaan gawai, komputer dan sejenisnya. Namun sayangnya, baik anak maupun orang tua tidak menyadari jika telah terkena miopia. Umumnya, orang tua baru menyadari ada masalah ketika nilai rapor sang anak turun drastis. Ternyata, salah satu penyebabnya adalah karena sang anak tidak dapat melihat tulisan gurunya dengan jelas di papan tulis.

Miopia penting diwaspadai karena tak dapat disembuhkan dan mulai menyerang anak justru pada masa usia pertumbuhan, yaitu di usia 12-16 tahun. Bahkan, ada kemungkinan anak mulai terkena miopia  sejak usia 11 tahun, sangat berpotensi mengalami miopia tinggi di atas 6 dioptri. Namun, hal ini sangat dipengaruhi oleh faktor keturunan dan lingkungan atau kebiasaan. Misalnya, terlalu sering membaca buku di dalam ruangan atau bermain gawai, menonton televisi dan jarang bermain atau beraktivitas di luar ruangan. Secara umum, miopia terbagi dalam tiga kategori. Miopia dengan 2-3 dioptri dikategorikan miopia ringan, 3-6 dioptri miopia sedang dan di atas 6 dioptri tergolong tinggi. Semua kategori tersebut dapat diatasi dengan alat bantu kacamata. Namun pada kasus miopia di atas 6 dioptri, kacamata yang digunakan sangat tebal. Ini membuat seseorang malu atau enggan menggunakannya. Sebagai gantinya, sang anak atau penderita dapat menggunakan lensa mata. Lensa mata juga menjadi solusi bagi miopia dengan tingkat dioptri antara mata kiri dan kanan berbeda. Setelah dewasa, baru dapat dilakukan operasi lasik (laser-assisted in-situ keratomileusis), untuk menyesuaikan tingkat dioptri antara mata kanan dan kiri.

Penggunaan kacamata yang relatif murah, bahkan dapat mempercantik penampilan, sering kali membuat ancaman miopia ini diremehkan. Padahal, miopia sangat mungkin bertambah tinggi, sehingga kacamata tak lagi dapat menjadi alat bantu. Sebaliknya, ada beberapa penderita enggan menggunakan kacamata sebagai alat bantu dengan berbagai alasan. Hal ini dapat memperparah kondisi miopia. Anak atau penderita miopia sejak usia pertumbuhan yang tidak mengenakan kacamata, akan membuat mata tidak terlatih atau terbiasa dengan kacamata. Jika hal ini terjadi pada mata plus atau rabun dekat (hipermetropi) maka akan menyebabkan mata malas. Dampaknya, mata plus akan sulit diperbaiki. Selain harus menggunakan kacamata minus yang tebal atau menggunakan lensa kontak, miopia di atas 6 dioptri juga sangat berbahaya. Sepuluh persen dari penderita miopia di atas 6 dioptri, mengalami komplikasi yang dapat mengancam terjadinya kebutaan. Hal paling ditakutkan lagi adalah retina menjadi tipis (ablasio retina) yang mudah robek, kelainan makula, maupun glaukoma yang mengancam penglihatan hingga kebutaan.

Tidak ada teori yang menyebut mata minus bisa disembuhkan, karena mata minus disebabkan oleh perubahan kelengkungan kornea. Penanganan mata minus, pada tahap awal adalah dengan penggunaan kacamata dan lensa mata atau lensa kontak. Fungsi dari kacamata dan lensa kontak ini sebagai alat bantu untuk menyesuaikan kelengkungan kornea. Jika kacamata atau lensa mata dilepas, pandangan akan tetap kabur. Penanganan lain adalah dengan bedah refraksi atau operasi lasik untuk mengubah kelengkungan kornea sesuai kondisi miopia. Operasi lasik dapat dilakukan setelah penderita berusia di atas 17 tahun. Hal ini dengan asumsi tidak ada lagi pertumbuhan miopia. Jika dilakukan pada saat penderita berusia 17 ke bawah, dikhawatirkan miopia akan muncul lagi setelah operasi lasik. Namun pada beberapa kasus, miopia memang dapat muncul lagi setelah dilakukan lasik. Operasi lasik umumnya memakan waktu selama 30 menit. Setelah operasi, pasien bisa langsung pulang atau tidak harus rawat inap. Selama satu minggu pertama, dilakukan perawatan pemasangan lensa kontak, dan setelah itu bisa normal lagi. Namun demikian, operasi lasik tak dapat dilakukan terhadap miopia di atas 15 dioptri. Hal ini karena lasik akan menipiskan kornea. Satu-satunya cara adalah dengan operasi lensa jernih (clear lens) untuk mengganti lensa mata dengan lensa implan.

Kontributor :

Prof. Dr. Suhardjo, Sp. M (K), SU.

KSM Mata RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.