Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

Jangan Anggap Remeh Kasus Needle Stick Injury

Sebagai petugas kesehatan yang bekerja lingkungan rumah sakit penting untuk mengetahui apa itu Needle Stick Injury. Needle Stick Injury atau NSI merupakan istilah untuk kecelakaan kerja yang dialami oleh petugas kesehatan yang disebabkan karena tertusuk jarum atau tertusuk benda medis tajam yang sudah terkontaminasi cairan infeksius dari pasien. Sepintas, NSI tampak seperti kecelakaan kerja yang ringan karena hanya sekedar tertusuk jarum atau tersayat benda medis tajam. Namun ternyata ada potensi penularan infeksi penyakit yang besar yang dapat ditularkan dari jarum /benda medis tajam yang bekas digunakan untuk pasien yang kemudian melukai pada petugas terpajan. Oleh karena itu, kita perlu meningkatkan kewaspadaan diri supaya kita jangan sampai mengalami kejadian NSI tersebut. Adapun penyakit yang dapat ditularkan pada petugas dari kejadian NSI ini adalah penyakit penyakit yang merupakan golongan Blood Borne Disease. Blood Borne Disease merupakan penyakit yang ditularkan oleh mikroorganisme yang dibawa melalui darah, yaitu Hepatitis B, Hepatitis C, dan HIV. Penyakit tersebut merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus yang dapat menimbulkan komplikasi yang berat dikemudian hari.

Kejadian NSI dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya adanya perilaku kurang berhati-hati, kurang patuh terhadap penggunaan alat pelindung diri (APD), adanya tindakan para petugas yang masih belum sesuai prosedur, adanya tindakan / prosedur yang tidak aman serta belum adanya standar prosedur operasional yang mencakup mengenai keamanan petugas dalam suatu tindakan medis. Namun demikian, NSI dapat kita cegah dengan meningkatkan kewaspadaan diri pada saat menggunakan alat medis tajam baik sebelum, selama dan sesudah penggunaan, meningkatkan kepatuhan dalam penggunaan APD secara rasional, senantiasa berhati-hati saat menggunakan jarum suntik atau alat medis tajam dan menjalankan prosedur yang telah ada berkaitan penggunaan, peletakan, serta pembuangan benda medis tajam tersebut.

Jika kita mengalami kejadian NSI, langkah pertama yang harus kita lakukan adalah menyiram luka pada area tusukan di air mengalir dalam jumlah yang banyak menggunakan sabun antiseptik sampai darah tidak keluar lagi. Jangan sekali-kali dihisap ataupun ditekan-tekan. Selanjutnya, gunakan disinfeksi kulit di sekitar luka menggunakan Povidone Iodine 2,5% selama 5 menit atau menggunakan Alkohol 70% selama 3 menit. Langkah selanjutnya yang dilakukan petugas terpapar adalah wajib melaporkan kepada penanggung jawab ruang atau penanggung jawab pengawasan perawatan agar dibuatkan kronologi kejadian yang meliputi kedalaman tusukan, jumlah darah yang keluar, bagian tubuh yang tertusuk, serta status sumber pajanan untuk kemudian dikaji ulang status sumber pajanan dari Rekam Medis Pasien dengan mengisi Formulir Paska Pajanan 1 (PP 1). Apabila kejadian terjadi pada jam kerja, maka pelaporan ke Unit K3 dilakukan saat itu juga. Jika kejadian terjadi di luar jam kerja, maka pelaporan ke Unit K3 dilakukan segera keesokan harinya. Penanganan terhadap NSI ini selanjutnya akan diperiksa oleh dokter triage di IGD dan dirujuk kepada KSM Penyakit Dalam di IGD untuk pemeriksaan dan penanganan berikutnya. Semakin lengkap informasi yang ada, membuat penanganan terhadap petugas terpajan menjadi lebih cepat dan terarah.

Mari kita tingkatkan kewaspadaan diri, kepatuhan pada prosedur yang ada saat menggunakan benda medis tajam. Utamakan keselamatan pasien dan keselamatan seluruh civitas hospitalia. Salam K3!

 

Kontributor :

Unit Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (Unit K3RS)

RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.