Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

Menuju Praktek Transfusi Yang Aman

Tindakan  transfusi merupakan area yang terus berkembang dan menarik untuk dianalisis implementasinya. Namun akses terhadap terapi yang dapat menyelamatkan jiwa ini di banyak rumah sakit masih terbatas. Pada beberapa kasus, ketersedian darah tidak mencukupi karena terbatasnya sistem pengadaan darah yang efektif. Ketersediaan darah yang cukup dapat tercapai jika setidaknya 1–3% dari populasi bersedia menjadi donor. Transfusi darah sebenarnya prosedur terapi yang relatif aman, namun seperti halnya prosedur klinis lain, ada risiko klinis yang menyertainya. Kejadian efek samping dan komplikasi transfusi terjadi karena kesalahan dan penanganan sub-optimal selama prosedur transfusi. Praktek keselamatan transfusi telah diinisiasi di berbagai negara untuk mengurangi kesalahan dalam setiap tahapan transfusi. WHO dan ISBT (International Society of Blood Transfusion) telah berkolaborasi untuk meningkatkan keselamatan transfusi dengan memberikan usulan kebijakan, panduan dan dukungan teknis, advokasi, pembangunan kapasitas, transfer teknologi, networking, maupun pendanaan bilateral dan multilateral. Keselamatan transfusi dapat dicapai dengan beberapa inisiatif yang terutama terfokus pada pendidikan dan pelatihan staf, penerapan program manajemen darah, perbaikan teknologi yang meminimalkan penggunaan laporan tertulis serta mencoba melibatkan pasien dalam rangkaian proses transfusi untuk meningkatkan pemahaman dan pelayanan yang lebih baik. Keberadaan komite keselamatan transfusi juga terbukti dapat meningkatkan pelayanan transfusi di negara maju.

Serangkaian perbaikan dan pengawasan dalam setiap tahapan transfusi mutlak dilakukan. Tindakan transfusi merupakan rantai pelayanan sejak perekrutan donor hingga pengawasan pasca transfusi sehingga akan ada efek domino jika pengontrolan tidak dilakukan secara sistematik. Beberapa langkah yang direkomendasikan diantaranya meningkatkan kesadaran akan isu keamanan dan ketersediaan darah melalui kolaborasi dan kerjasama lokal, regional dan nasional; mendukung dan menyuarakan pengembangan pelayanan transfusi darah nasional berdasarkan prinsip donor sukarela, skrining darah donor, pengggunaan darah yang rasional dan praktek pembuatan yang baik (GMP) pada semua tahapan pengumpulan darah, pengujian, penyimpanan dan distribusi; menyusun norma, standar, strategi, panduan, alat dan material kebijakan, perencanaan instrumen hukum, isu teknis dan kecukupan serta menghubungkan keseluruhan proses transfusi dari donor ke pasien demi kepastian keamanan darah; mengupayakan pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi semua petugas unit donor darah terutama dalam hal pembentukan layanan donor darah terkoordinir nasional yang efektif biaya, kepemimpinan dan sistem manajemen penyediaan darah, sistem manajemen finansial, manajemen dan penilaian resiko, sistem manajemen data dan kualitas, donor darah sukarela, pengujian darah transfusi terhadap penyakit infeksi dan serologi golongan darah, produksi komponen darah dan rantai dingin, sistem hemovigilance, serta regulasi pelayanan bank darah dan uptd rumah sakit. Selain itu, perlu juga disediakan panduan ilmiah dan berbasis bukti terhadap kemanan, kualitas, ketersediaan dan penggunaan produk darah dan menerapkan jejaring hemovigilance. Melalui serangkaian langkah penting di atas diharapkan layanan transfusi yang aman dapat dipertahankan dan meningkatkan keselamatan pasien. Pertimbangan memulai transfusi darah harus tetap berpegang pada prinsip 5R (right product to the right patient in the right dose at the right time for the right reason).

Kontributor :

dr. Teguh Triyono, Sp PK (K)

Unit Pelayanan Transfusi Darah RSUP Dr. Sardjito

Referensi:

Towsend, M. ASCLS: Transfusion Safety and Blood Management  Specialists: New Roles for a New  Medical Paradigm. 2014. Phoenix

Dhingra, N. Blood transfusion safety, essential health technology. ISBT. Article online.

Davis RE, Vincent CA, Murphy MF. Blood transfusion safety: the potential role of patient.Transfus Med Rev, 25 (2011), pp. 12-23

 

Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.