Pulau-pulau di Indonesia secara geografis terletak pada pertemuan 3 lempeng tektonik dunia yaitu lempeng Australia, lempeng Pasifik, lempeng Eurasia serta Filipina. Hal ini menyebabkan Indonesia rentan secara geologis. Selain itu, kurang lebih 5.590 daerah aliran sungai (DAS) yang terdapat di Indonesia yang terletak antara Sabang dan Merauke, mengakibatkan Indonesia menjadi salah satu negara yang berisiko tinggi terhadap ancaman bencana, salah satunya adalah gempa bumi. Gempa bumi merupakan gejala alam berupa guncangan atau getaran tanah yang timbul akibat terjadinya patahan atau sesar karena aktifitas tektonik. Selain itu gempa bumi dapat disebabkan oleh adanya aktifitas vulkanik, hantaman benda langit (misal meteor dan asteroid) atau ledakan bom. Selain mengancam jiwa, gempa bumi juga merupakan bencana dengan ancaman potensi kerusakan dan kerugian fisik dan ekonomi tertinggi.
Gempa bumi yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia mengingatkan akan pentingnya mengetahui langkah yang tepat saat bencana terjadi. Dalam situasi gempa bumi yang terjadi tiba-tiba, seseorang biasanya sulit bergerak dan harus mengambil keputusan. Agar selamat dari bencana ini, yang terpenting adalah memiliki pengetahuan dan keterampilan sebelum bencana terjadi, saat harus melaksanakan evakuasi mandiri dan setelah kejadian bencana. Perlu dipahami akan pentingnya mitigasi bencana, khususnya bencana gempa bumi. Mitigasi bencana gempa bumi terbagi menjadi tiga, yaitu sebelum bencana terjadi, saat bencana terjadi, dan sesudah bencana terjadi. Hingga saat ini gempa bumi tidak dapat dipresiksi secara pasti dimana dan kapan akan terjadi. Mengelola rasa agar tidak panik ketika bencana terjadi merupakan satu hal yang penting karena akan mempengaruhi dalam pengambilan keputusan dalam menyelamatkan diri. Banyaknya korban pada bencana gempa bumi umumnya dikarenakan oleh terkena reruntuhan bangunan, perabotan, terjadinya kebakaran, dan longsor akibat gempa. Oleh karena itu pengenalan lingkungan seperti mengetahui letak pintu dan tangga darurat sangat penting. Hal ini akan bermanfaat untuk mengetahui tempat untuk berlindung serta arah evakuasI
Beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum terjadinya bencana adalah memastikan bahwa struktur dan letak bangunan terhindar dari bahaya yang dapat disebabkan oleh gempa bumi. Apabila struktur bangunan dirasa kurang aman, penting untuk melakukan evaluasi dan renovasi ulang struktur bangunan agar terhindar dari bahaya gempa bumi. Selain itu, perlu kita kenali lingkungan tempat kita bekerja dengan memperhatikan letak lift serta tangga darurat sehingga apabila terjadi gempa bumi maka kita sudah mengetahui tempat paling aman untuk berlindung, belajar melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), belajar menggunakan alat pemadam kebakaran dan mengetahui nomor telpon penting yang dapat dihubungi bila terjadi gempa bumi. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah melakukan persiapan rutin pada tempat dimana kita bekerja dan tinggal dengan mengatur perabotan (lemari, cabinet, dll) ditempel pada dinding (dipaku, diikat, dll) untuk menghindari jatuh, roboh, bergeser pada saat terjadi gempa bumi, menyimpan bahan mudah terbakar pada tempat yang tidak mudah pecah agar terhindar dari kebakaran dan selalu mematikan air, gas dan listrik apabila tidak sedang digunakan. Penyebab celaka yang paling banyak pada saat gempa bumi adalah akibat kejatuhan material sehingga kita perlu mengatur benda yang berat sedapat mungkin berada di bagian bawah dan lakukan cek kestabilan benda yang tergantung yang dapat jatuh saat gempa bumi. Sediakan alat yang harus ada di setiap tempat seperti Kotak P3K, senter/lampu baterai dan radio.
Jika kita sedang berada di dalam bangunan saat gempa terjadi, lindungi badan dan kepala dari reruntuhan bangunan dengan bersembunyi di bawah meja, dll. Cari tempat yang aman dari reruntuhan dan guncangan, apabila memungkinkan kita dapat berlari ke luar gedung. Sedangkan jika kita berada di luar bangunan atau area terbuka saat gempa terjadi, hindari gedung, pohon, tiang listrik dll yang berpotensi roboh dan perhatikan tempat berpijak, waspada apabila ada rekahan tanah. Apabila kita sedang mengendarai mobil, lebih baik keluar, turun dan menjauh dari mobil jika terjadi pergeseran tanah atau kebakaran. Setelah gempa bumi terjadi, jika berada di dalam bangunan sebaiknya kita keluar dari bangunan tersebut dengan tertib dengan menggunakan tangga biasa, jangan menggunakan tangga berjalan atau lift. Selanjutnya, periksa apa ada yang terluka, lakukan P3K dan telepon atau mintalah pertolongan apabila terjadi luka parah pada orang di sekitar. Hal lain yang perlu kita lakukan adalah memeriksa lingkungan sekitar, apakah terjadi kebakaran, kebocoran gas, hubungan arus pendek listrik. Periksa aliran dan pipa air maupun hal-hal lain yang membahayakan (mematikan listrik, tidak menyalakan api, dll). Jangan bergegas memasuki bangunan yang sudah terkena gempa karena kemungkinan masih terdapat reruntuhan dan jangan berjalan di daerah sekitar gempa jika kemungkinan terjadi bahaya susulan masih ada. Dengarkan informasi mengenai gempa bumi dari radio (apabila terjadi gema susulan) dan jangan mudah terpancing oleh isu atau berita yang tidak jelas sumbernya.
Bencana gempa bumi bisa terjadi dimana saja, termasuk di rumah sakit tempat kita bekerja. Untuk itu, selain memahami mitigasi bencana gempa bumi, kita juga harus memahami prosedur evakuasi di rumah sakit. Hal ini bertujuan agar karyawan, pengunjung dan/atau pasien terhindar dari akibat yang tidak diinginkan pada saat terjadi bencana di lingkungan rumah sakit. Pada saat terjadi bencana di lingkungan rumah sakit, Penanggung Jawab Gedung (PJ Gedung) melakukan identifikasi jenis bencana dan kemungkinan kerugian yang bisa timbul ketika diketahui terdapat bencana di dalam rumah sakit. Sedangkan PJ Pasien yang bertugas mengkoordinir proses identifikasi pasien, karyawan dan pengunjung di lokasi tersebut. Apabila bencana dinyatakan atau diperkirakan dapat menimbulkan kerugian lebih besar atau bencana tidak bisa diatasi lebih lanjut, maka PJ Gedung harus memutuskan untuk mengaktifkan sistem evakuasi. Upaya evakuasi menyesuaikan kondisi pasien yang harus dievakuasi. Evakuasi pasien dilakukan sesuai dengan urutan Kelompok A (label penanda warna merah), Kelompok B (label penanda warna kuning), Kelompok C (label penanda warna hijau) dan Kelompok D (label penanda warna ungu). Pasien dan/atau pengunjung yang dapat melakukan mobilisasi mandiri / tanpa bantuan orang lain diarahkan untuk mengikuti tanda jalur evakuasi menuju tangga darurat / pintu keluar terdekat (EXIT). Sedangkan upaya evakuasi pasien yang harus menggunakan alat bantu tranportasi harus melewati jalan miring (ramp) yang ada di gedung bertingkat dengan mengikuti jalur evakuasi untuk menuju tempat berkumpul terdekat yang aman dari lokasi tersebut. Saat berada di tempat berkumpul, petugas catatan medik dan keamanan rumah sakit dibantu oleh tenaga lainnya melakukan identifikasi pada setiap orang baik karyawan, pasien maupun pengunjung, sambil menunggu kondisi atau perkembangan bencana. Dengan mengetahui langkah-langkah mitigasi dan evakuasi bencana gempa bumi, kita dapat meminimalisir kerugian yang ditimbulkan dengan tetap mengutamakan keselamatan diri dan orang sekitar.
Kontributor :
Unit Keselamatan dan Kesehatan Kerja (UK3)
RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta
No Comments