Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

Penyakit Ginjal Kronis dan Kehamilan

Pada ibu hamil dengan penyakit ginjal kronis (PGK), struktur dan fungsi ginjal mengalami kerusakan sehingga ginjal tidak dapat beradaptasi dengan kehamilan seperti umumnya dan mengalami peningkatan risiko bagi ibu maupun janin, termasuk dalam penurunan yang cepat dari fungsi ginjal sehingga dapat menyebabkan kematian perinatal. Frekuensi kelahiran hidup sekarang telah melibihi 90%, akan tetapi risiko yang muncul untuk kelahiran premature, IUFD, kematian perinatal dan preeklamsia menjadi tinggi secara signifikan. Secara empiris, kehamilan pada ibu yang mengalami kelainan ginjal kronis merupakan kehamilan dengan risiko yang tinggi. Hal ini dikarenakan oleh kehamilan yang memiliki kelainan-kelainan pada ginjal seperti infeksi saluran kemih, hipertensi dan lain sebagainya.

Perempuan menghadapi banyak tantangan kesehatan, khususnya ibu hamil penderita PGK memiliki risiko kesehatan yang tinggi, baik untuk diri sendiri, maupun bayi dalam kandungan. Ibu hamil dengan penyakit ginjal berisiko mengalami komplikasi selama kehamilan. Salah satu komplikasi yang mungkin terjadi adalah perburukan fungsi ginjal ibu hamil. Ibu hamil dengan PGK juga dapat mengalami preeklamsia atau komplikasi pada kehamilan yang ditandai dengan tekanan darah tinggi dan adanya tanda-tanda kerusakan organ, misalnya kerusakan ginjal yang ditunjukkan oleh tingginya kadar protein pada urine (proteinuria). Pemeriksaan tekanan darah diperlukan untuk mengetahui apakah ibu hamil memiliki tensi yang normal atau hipertensi. Tekanan darah normal pada ibu hamil 120/80 mmHg. Hal ini menandakan bahwa sistolik 120 dan diastolik 80, sedangkan apabila ibu hamil mengalami sistolik 121-139 mmHg dan diastolik 81-89 mmHg ibu hamil harus waspada karena memasuki pra hipertensi. Hipertensi dapat terjadi pertama kalinya pada usia kehamilan 20 minggu atau selama persalinan berlangsung bahkan 48 jam setelah melahirkan. Selain berdampak pada ibu, keberadaan PGK juga dapat menimbulkan komplikasi pada janin. Komplikasi yang umum ditemukan adalah terjadinya kecil masa kehamilan (KMK),  bayi berat lahir rendah (BBLR), pertumbuhan janin terhambat (PJT) dan resiko bayi lahir prematur dimana bayi dilahirkan sebelum waktunya atau sebelum ibu hamil melewati kehamilan minggu ke-36.

Keberhasilan penanganan kehamilan dengan PGK membutuhkan kerja sama antara dokter umum, spesialis, dan pasien sendiri. Wanita dengan gangguan ginjal harus melakukan perencanaan matang saat ingin hamil dengan memperhatikan usia, kondisi kesehatan, tekanan darah, sejarah diabetes atau hati, juga seberapa parah kondisi ginjalnya. Untuk mengurangi risiko gangguan ginjal, sebaiknya lakukan pola hidup sehat, hindari lingkungan dengan asap rokok, lakukan deteksi dini serta rajin memeriksakan ke dokter untuk mengontrol kesehatan ibu hamil. Upaya-upaya ini dapat membantu ibu hamil untuk menurunkan risiko komplikasi selama kehamilan akibat gangguan fungsi ginjal. Sedangkan bagi ibu hamil dengan PGK, perlu diadakan pengawasan dengan melestarikan fungsi ginjal ibu selama kehamilan dan setelah melahirkan, memastikan asupan nutrisi yang cukup baik untuk ibu dan janin, serta bekerjasama dengan dokter kandungan untuk melakukan pemantauan ketat terhadap kesehatan janin setelah masa 24 minggu kehamilan yang merupakan masa sangat penting. Ketika bayi dari ibu hamil dengan PGK lahir, perlu dilakukan kontrol dan pemeriksaan rutin bersama dokter anak hingga anak beranjak dewasa.

Narasumber :

Raden Heru Prasanto, Sp. PD-KGH(K)

KSM Penyakit Dalam RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.