Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

IP2KSDM RSUP Dr. Sardjito Siap Ikuti Penilaian Re-Akreditasi Institusi Diklat

YOGYAKARTA – Instalasi Perpustakaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (IP2KSDM) RSUP Dr. Sardjito bersiap mengikuti penilaian dalam rangka re-akreditasi institusi diklat selama 3 hari, yaitu 4 – 6 November 2020 di Ruang Utama Gedung Diklat RSUP Dr. Sardjito. Kegiatan yang dihadiri oleh Assesor dari Badan PPSDM Kementerian Kesehatan RI yang terdiri dari Kepala Bidang Pengendalian Mutu Pelatihan, , Drs. M. Royan, M.Kes.; Kepala Sub Bidang Akreditasi Pelatihan,Yulia Fitriani, SKM, MKM.; Staf Bidang Pengendali Mutu Pelatihan, Katarina Widiaswati, ST.; Staf Bidang Pengendali Mutu Pelatihan, Aristya Anggraeni, SKM.; diawali dengan Laporan Kegiatan oleh Kepala IP2KSDM, dr. Agnes Muryanti, Sp.A., MPH. Selanjutnya, Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito, dr. Rukmono Siswishanto, Sp.OG(K)., M.Kes., MPH memberikan sambutannya sekaligus membuka akreditasi institusi diklat. Dalam sambutannya, beliau berharap bahwa dengan kedatangan Assesor bukan hanya untuk menilai bagaimana pelayanan pelatihan yang diselenggarakan oleh RSUP Dr. Sardjito saja, namun juga dapat memberikan masukan agar IP2KSDM dapat mengembangkan pelatihan dengan peningkatan mutu yang lebih baik lagi.

Akreditasi Institusi Diklat merupakan suatu sistem penilaian institusi penyelenggara pelatihan di bidang kesehatan. Instalasi Perpustakaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (IP2KSDM) RSUP Dr. Sardjito telah menjalani Akreditasi Institusi Diklat pada Bulan Desember 2017 silam. Selanjutnya, sesuai dengan pedoman Akreditasi Institusi Diklat terkini, pada tahun ini RSUP Dr. Sardjito akan dinilai kembali oleh assesor untuk mendapatkan re-akreditasi selama 3 hari ke depan. Pada tahun 2020, adapun akreditasi institusi diklat ini akan dinilai berdasarkan 3 komponen, 16 standar dan 51 parameter. RSUP Dr. Sardjito yang telah terakreditasi senantiasa terus berbenah untuk meningkatkan pelayanan kualitas pelatihan dengan melakukan audit mutu pelatihan baik internal maupun eksternal. Audit internal dilakukan untuk memastikan bahwa setiap komponen dalam akreditasi sesuai dengan pedoman yang ada, sedangkan audit eksternal dilakukan agar sistem mutu berjalan baik sesuai aturan dan standar yang telah ditetapkan. Selain melakukan evaluasi sesuai rekomendasi terkait dengan hasil temuan dari tim assesor, RSUP Dr. Sardjito juga menciptakan berbagai inovasi pelayanan di bidang pelatihan kesehatan rumah sakit.

Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.