Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta Kawal Layanan Bedah Saraf di RSUD Wates

YOGYAKARTA – RSUD Wates yang berada di kabupaten Kulonprogo merupakan pintu gerbang layanan kesehatan pertama di D.I Yogyakarta. Hal tersebut tentu saja untuk mendukung adanya bandara Internasional Yogyakarta di Kulonprogo.

Sebagai wujud nyata peningkatan mutu layanan, Kamis (03/12) dilakukan penandatanganan MoU antara Bupati Kulonprogo,  Drs. H. Sutedjo dan Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, dr. Rukmono Siswishanto, Sp.OG(K)., M.Kes., MPH untuk pengembangan layanan kesehatan dan diikuti Perjanjian Kerjasama antara Direktur RSUD Wates, dr. Lies Indriyati, Sp.A. dengan Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta tentang layanan bedah saraf.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala BKKBN RI, DR. dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K), General manajer angkasa Pura I dan Direktur Utama BPD DIY, serta tamu undangan lainnya. Acara tersebut diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat melalu rapid tes di tempat, cek suhu tubuh, dan penggunaan masker serta faceshield dan tentunya penerapan sosial distancing bagi setiap tamu yang hadir.

Dalam kesempatan tersebut, selain penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama, acara dilanjutkan dengan peresmian gedung pelayanan medis baru, rawat inap, asrama dan apartemen di RSUD Wates oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X secara virtual.

Bupati Kulonprogo Drs. H. Sutedjo, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas segala dukungan untuk RSUD Wates. Pembangunan RSUD Wates ini dimulai sejak 2015, dan diprakarsai oleh bupati terdahulu Dr. dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K).

Pembangunan ini diawali dari hibah tanah seluas 4,4 hektar oleh Gubernur DIY. Adapun pembiayaan pembangunan gedung ini mencapai total anggaran 304,9 Milyar yang bersumber dari anggaran BLUD RSUD Wates 14%, APBD Kabupaten Kulonprogo 25%, dan APBD Propinsi DIY 61%. Sedangkan untuk pengadaan alat-alat medis mencapai kisaran 20 Milyar pada tahun 2020.

Adapun gedung baru ini mulai beroperasi sejak bulan Maret 2020 dimana Ruang Medik Terpadu sudah mencapai 90%, Rawat Inap 60%, Asrama mulai bulan Juli 2020 dipergunakan untuk isolasi mandiri bagi masyarakat dengan diagnosa Covid-19 tanpa gejala sedangkan Apartemen diperuntukkan bagi nakes RSUD Wates yang diwajibkan menjalani isolasi mandiri.

Gedung ini belum beroperasi optimal karena salah satunya terbatas sumber daya manusia. Hal ini yang melatarbelakangi adanya kerjasama sister hospital dengan RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta yang dimulai dengan operasi bedah saraf di RSUD Wates.

“Kami berharap RSUD Wates menjadi RS modern berstandar internasional.”

Sementara itu, Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan bahwa peresmian gedung di RSUD Wates ini kian bermakna karena ditandai dengan penandatanganan MoU antara Bupati Kulonprogo dan RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta serta Perjanjian Kerjasama antara RSUD Wates dan RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta.

Dengan penandatanganan ini, maka Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM dan RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta memiliki tambahan jejaring Academic Health System (AHS) untuk teaching hospital bagi calon profesi dokter. Penyeraham secara simbolik oleh dokter bedah saraf tentu akan melengkapi pelayanan medis untuk penderita stroke maupun kanker bagi masyarakat Kulonprogo.

“Dengan dukungan alat mutakhir dan tim medis yang profesional, Saya pecaya masyarakat akan mendapatkan pelayanan prima.”, ungkap Sultan

Kecanggihan alat harus disinergikan dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang baik dalam menempatkan pasien sebagai subyek dalam sistem layanan medis yang holistik.

Terkait Covid-19, Gubernur DIY menyampaikan bahwa rumah sakit adalah benteng terakhir dalam perlawanan terhadap pandemi Covid-19 sehingga rumah sakit dituntut agar dapat melakukan optimalisasi dalam memberikan pelayanan kesehatan dengan tatalaksana yang bijaksana dan penuh kehati-hatian.

Covid berdampak mengubah aktivitas normal seperti biasa. Rumah sakit harus memikirkan langkah-langkah dalam memberikan pelayanan non covid dengan resiko penularan seminimal mungkin melalui penerapan pencegahan dan pengendalian infeksi. Pedoman KEMENKES yang disesuaikan dengan keadaan selama pandemi berlangsung agar senantiasa dapat dijadikan sebagai acuan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara aman agar meminimalisir rantai penularan.

Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.