Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta menjadi Salah Satu Tokoh Penerima Vaksin Covid-19 Perdana di DIY

YOGYAKARTA – Pencanangan Vaksinasi Covid-19 perdana di Daerah Istimewa Yogyakarta dimulai hari ini, Kamis (14/1/21) di Bangsal Kepatihan, Komplek Kepatihan DIY. Adapun yang pertama mendapatkan vaksin adalah Wakil Gubernur DIY, KGPAA Pakualam X , turut diikuti oleh 16 orang perwakilan dari kalangan birokrasi, TNI / POLRI, tenaga kesehatan, anggota legislatif dan tokoh keagamaan. Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, dr. Rukmono Siswishanto, Sp.OG(K).,M.Kes., MPH menjadi salah satu tokoh penerima vaksin Covid-19 di DIY. Sebelum mendapatkan vaksinasi, para tokoh penerima Vaksin Covid-19 perdana di DIY ini akan mengikuti screening awal di meja registrasi, assesment oleh tim kesehatan untuk kemudian dilakukan vaksinasi oleh vaksinator dari RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta. Acara yang dibuka dengan laporan dari Kepala Dinas Kesehatan DIY, drg. Pembajun Setyaningastutie, M.Kes. ini dilanjutkan dengan sambutan Gubernur DIY, Sri Sultan Hemengku Buwono X. Dalam sambutannya, Sri Sultan menyampaikan harapannya agar seluruh masyarakat DIY dengan rentang usia 18 hingga 59 tahun dapat secara sadar menerima vaksinasi yang telah disediakan serta saling membantu dan menjaga sehingga tercipta imunitas di lingkungan masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Tanggal 11 Januari 2021, BPOM telah menerbitkan ijin penggunaan darurat vaksin untuk mengatasi pandemi yg diproduksi oleh Sinovac yang telah memenuhi syarat keamanan dengan kualitas 65,3%, di mana melebihi standar yang diterapkan oleh WHO yaitu 50%. Menyusul kemudian, MUI menetapkan dalam Fatwa MUI Nomor : 02 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science Co. LTD dan PT Bio Farma (Persero), hukumnya adalah suci dan halal untuk digunakan. Pelaksanaan vaksinasi di DIY sedikit berbeda dari daerah lain karena dalam pelaksanaannya, pemerintah provinsi DIY tidak akan memberlakukan sanksi bagi masyarakat karena Gubernur yakin bahwa masyarakat DIY akan siap untuk divaksinasi sebagai satu upaya untuk menghentikan penularan virus Covid-19.

Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.