Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta Kembangkan Terapi Sel Punca (Stem Cell) pada Pasien Covid-19

YOGYAKARTA – RSUP Dr. Sardjito menggelar Kick Off Pelayanan Berbasis Penelitian Terapi Covid-19 dengan Stem Cell di Ruang Bulat, Gedung Administrasi Pusat, Jum’at (16/3). Bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK UGM), RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta mengembangkan terobosan baru dalam terapi pasien covid-19 dengan menerapkan penggunaan sel punca (stem cell) pada pasien Covid-19 derajat berat. Pemberian stem cell pada pasien Covid-19 derajat berat di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta ini telah mendapat izin dari BPOM serta telah masuk dalam standar terapi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan.

Stem cell merupakan suatu sel yang tidak/belum terspesialisasi yang mempunyai kemampuan untuk berkembang menjadi berbagai jenis sel-sel yang spesifik dan membentuk berbagai jaringan tubuh. Stem cell yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari tali pusat bayi yang didonorkan. Stem cell yang berasal dari tali pusat terkenal memiliki keunggulan karena jarang menimbulkan reaksi alergi di samping memiliki kemampuan yang baik dalam mengontrol peradangan di tubuh dan memperbaiki kerusakan sel. Kemampuan stem cell dalam mengontrol peradangan dan memperbaiki kerusakan sel paru ini yang diduga berperan dalam pengobatan stem cell pada pasien covid-19. Tali pusat tersebut diolah, diambil stem cell di dalamnya dan dikembangkan oleh lab mitra RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta yang berkedudukan di Jakarta. Pemrosesan stem cell ini telah mengikuti standar pembuatan obat yang baik (Good Manufacturing Practice/GMP) sesuai standar BPOM.

Saat ini, Tim Stem Cell RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta tengah mengembangkan penelitian stem cell pada kasus covid-19 dalam bentuk uji klinik. Uji klinik dengan judul Efikasi dan Keamanan Terapi Sel Punca Mesenkimal Asal Tali Pusat Pada Pasien Covid-19 Derajat Berat ini dipimpin oleh Prof. Dr. dr. Samekto Wibowo, P.Far.K, Sp.FK(K), Sp.S(K), dengan anggota dr. Sumardi, Sp.PD-KP, DR. dr. Sudadi, Sp.An, KNA, KAR, dr. Jarir At Thobari, DPharm, PhD, dr. E. Henny Herningtyas, Sp.PK(K), PhD, dr. Rusdy Ghazali Malueka, PhD, Sp.S(K), dr. Ika Trisnawati Sp.PD-KP, M.Sc, dr Nur Rahmi Ananda, Sp.PD-KP, dan juga melibatkan dokter lintas disiplin ilmu di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan metode Uji Klinik Acak Buta Ganda Terkontrol (Randomized, Double-Blind, Placebo-Controlled Trial), yang merupakan standar tertinggi untuk penelitian obat pada manusia.

Penelitian kali ini telah merekrut 9 pasien, dengan hasil yang masih dalam tahap evaluasi. Injeksi stem cell pertama pada pasien covid-19 di RSUP Dr. Sardjito dilaksanakan pada tanggal 29 Januari tahun 2020 pada pasien laki-laki berusia 63 tahun. Pasca injeksi stem cell tersebut pasien menunjukkan perbaikan yang menggembirakan, dan hasil pemeriksaan rontgen dada (chest x-ray) satu minggu pasca terapi stem cell menunjukkan perbaikan yang signifikan pada kondisi paru pasien. Stem cell diberikan menggunakan jalur infus intravena (IV) dengan dosis 1 juta sel/kg berat badan.  Stem cell diberikan sebanyak 3 kali dengan rentang 3 hari antar pemberian. Setelah mendapatkan terapi, pasien akan dilakukan pemeriksaan secara lengkap pada hari ke-15 dan hari ke-22 paska pemberian untuk menilai efektivitas dan keamanan, serta hari ke-29 hingga hari ke-91 untuk menilai ada tidaknya efek samping jangka panjang. Penelitian ini telah disetujui oleh Komisi Etik FKKMK UGM dan BPOM Indonesia. Penelitian ini mendapat bantuan pendanaan dari Kemenristek/BRIN dan LPDP melalu Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19, serta dari PT Bifarma Adiluhung, sehingga dalam pelaksanaannya tidak lagi membebankan biaya apapun pada pasien.

Penelitian ini dilakukan sebagai salah satu peran RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta sebagai rumah sakit rujukan dalam penanganan COVID-19. Keberadaan penelitian ini diharapkan dapat selesai pada bulan September 2021 dengan hasil yang baik sehingga stem cell dapat diterapkan secara rutin pada pasien COVID-19 serta mempercepat upaya penanganan pasien COVID-19 dengan menurunkan angka kematian dan meningkatkan kemampuan fungsi paru bagi penyintas COVID-19.

Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.