Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

Pengukuhan Dewan Pengawas RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta dan Pelantikan Pejabat Eselon 2 oleh Menteri Kesehatan RI

YOGYAKARTA – Jajaran Direksi RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta mengikuti Pengukuhan Dewan Pengawas RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta secara daring, Jum’at (20/8) di Ruang Seminar, Gedung Administrasi Pusat. Adapun susunan Dewan Pengawas RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta Periode Tahun 2021-2026 adalah Sri Sultan Hamengkubuwono X selaku Ketua Dewan Pengawas yang dibantu oleh 4 anggota lainnya, yaitu dr. Bambang Wibowo, Sp.OG(K)., MARS; Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng.,D.Eng.; Drs. Sahat MT Panggabean dan Drs. Herry Purnomo, M.Soc.Sc. Pada kesempatan ini pula, Menteri Kesehatan RI, Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU turut melantik Erwin Susanto, SE sebagai Direktur Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta.

Keberadaan rotasi dan mutasi bagi Pejabat Eselon 2 di lingkungan Kementerian Kesehatan merupakan hal yang biasa dilakukan sebagai penyegaran dalam hal kepemimpinan suatu organisasi. Seorang pemimpin ataupun analis yang baik hendaknya tidak berada terlalu lama di satu unit kerja saja, namun juga senantiasa mencoba pengalaman baru dengan mencoba berbagai posisi kepemimpinan baik di pusat maupun daerah sehingga ada peninggalan/warisan ilmu yang mampu mereka berikan kepada organisasi.

Rumah sakit adalah bagian dari reformasi kesehatan yang akan kita wujudkan bersama dengan memberikan layanan sekunder yang baik bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Menteri Kesehatan menyampaikan 3 amanat yang diharapkan mampu diwujudkan oleh Dewan Pengawas bersama Jajaran Direksi Rumah Sakit Vertikal di Lingkungan Kementerian Kesehatan, yaitu :

  1. Rumah sakit vertikal harus menjadi rumah sakit rujukan di level Asia Tenggara dengan minimal fokus ke 1 bidang pelayanan yang dilakukan secara hebat, terkenal dan mengagumkan.
  2. Rumah sakit vertikal harus menjadi sentra penelitian berkelas dunia yang dapat dilakukan dengan kolaborasi bersama Fakultas Kedokteran di daerahnya masing-masing untuk melakukan riset medis yang berkualitas.
  3. Rumah sakit vertikal diharapkan bisa menjadi pengampu bagi seluruh rumah sakit yang berada di daerahnya dan minimal 1 provinsi binaan untuk membina rumah sakit lain agar memiliki standar layanan yang baik dengan melakukan berbagai perbaikan signifikan di sektor kesehatan.

Sebuah rumah sakit vertikal tidak mungkin akan berhasil menjadi rumah sakit rujukan di level Asia jika kita tidak berkolaborasi dalam hal memperbaiki cara beroperasi dan memberikan pelayanan medis maupun non medis kepada masyarakat sehingga di sinilah Dewan Pengawas diharapkan mampu berperan untuk mengejar, mendorong serta membangun semangat rumah sakit untuk mencapai ketiga target tersebut. Menkes berharap agar ketiga amanat tersebut dapat diwujudkan sehingga kita mampu meninggalkan warisan karya terbaik bagi generasi penerus kita di masa mendatang.

Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.