Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

Vaksinasi Covid-19 Pada Pasien Jantung

“Dok, saya punya sakit jantung. Apakah saya tetap perlu divaksin covid 19?”

Vaksin covid 19 sangatlah penting bagi masyarakat dalam pencegahan kejadian covid 19. Termasuk bagi penderita penyakit jantung. Mengapa hal tersebut penting? Dikatakan penting karena penderita penyakit jantung adalah populasi yang rentan. Yang dimaksud rentan disini adalah bila penderita penyakit jantung tersebut terkena infeksi covid 19 biasanya memiliki komplikasi yang berat.

Perkumpulan dokter jantung Indonesia telah menyatakan bahwa penderita penyakit jantung aman untuk diberikan vaksin covid dengan beberapa kondisi yang harus diperhatikan.Beberapa hal dan kondisi yang perlu diperhatikan pada penderita penyakit jantung yang hendak divaksin covid 19 adalah sebagai berikut:

  • Penderita penyakit jantung dengan kondisi serangan akut maka haruslah diobati terlebih dahulu hingga penderita penyakit jantung tersebut pulih dan stabil. Selanjutnya vaksinasi covid 19 dapat dilakukan setelah 2-4 minggu dari serangan akut tersebut.
  • Penderita penyakit jantung yang telah dilakukan tindakan seperti pemasangan ring, operasi bedah jantung ataupun pemasangan alat pacu jantung dapat dilakukan vaksinasi covid 19 setelah 1-2 minggu dari prosedur tersebut bila kondisi penderita penyakit jantung tersebut stabil.
  • Penderita penyakit jantung dengan riwayat tekanan darah tinggi dapat dilakukan vaksinasi covid 19 bila tekanan darah <180/100 mmHg dan stabil serta tidak dijumpai adanya tanpa keluhan. Meski demikian, lebih ideal lagi bila tekanan darah terkendali yaitu <140/90 mmHg.
  • Yang dimaksud dengan kondisi stabil adalah tidak ditemukannya keluhan sesak napas, nyeri dada, mudah lelah, berdebar, kaki bengkak, serta penurunan kesadaran.

“Lalu hal apa saja yang perlu diperhatikan setelah dilakukannya vaksinasi covid 19?”

Setelah dilakukan vaksin covid 19 maka terkadang lokasi tempat penyuntikan masih terasa nyeri. Hal tersebut adalah wajar. Terkadang rasa tersebut juga disertai keletihan atau sedikit demam. Kondisi tersebut dapat berlangsung hingga 1-2 hari setelah vaksinasi covid 19.

Keluhan lain yang meskipun jarang muncul namun tetap dapat terjadi yaitu nyeri dada atau dada terasa ampeg dan tidak nyaman, sesak napas, mual atau muntah. Bila ditemukan muncul gejala-gejala tersebut maka sebaiknya segera mencari bantuan medis terdekat atau konsultasi ke dokter.

Terkadang mungkin masih muncul beberapa pertanyaan lain. Semisal apakah setelah diberikan vaksinasi covid 19 maka tidak perlu lagi memakai masker dan protokol kesehatan lainnya?

Perlu diingat bahwa setelah dilakukan vaksinasi covid 19 maka tetap wajib melakukan prosedur 6 M untuk menurukan risiko penularan covid 19. Karena vaksinasi covid 19 hanyalah satu dari banyak cara untuk mencegah penularan covid 19. Dilakukannya vaksinasi covid 19 tidak serta merta menyebabkan kebal terhadap covid 19 sehingga tetap wajib untuk melakukan protokol kesehatan 6 M yaitu memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau menggunakan pembersih tangan, menjaga jarak 1-2 meter, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.

 

Kontributor :

M Gahan Satwiko, Ph.D, Sp.JP

RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.