Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

Triple Elimination untuk Pencegahan Penyakit Menular Seksual pada Ibu

Saat ini, terdapat tiga penyakit infeksi yang sangat rentan untuk ditransmisikan dari ibu kepada janin yaitu infeksi HIV (Human Immunodeficiency Virus), Sifilis, dan Hepatitis B. Ketiga infeksi dan penyakit ini dapat menyebabkan morbiditas, disabilitas dan kematian bagi ibu dan bisa menurunkan kualitas hidup anak yang terdampak. Salah satu langkah untuk menanggulangi masalah tersebut, pemerintah menerapkan program triple elimination untuk penanggulangan penyakit ini melalui Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2017 tentang eliminasi penularan HIV, Sifilis, dan Hepatitis B dari ibu ke anak.

Sebanyak lebih dari 90% kasus infeksi HIV, Sifilis, dan Hepatitis B yang dijumpai pada anak terjadi karena transmisi dari ibu. Data dari Laporan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada tahun 2018, menunjukkan bahwa prevalensi ibu hamil yang mengalami infeksi HIV adalah sebesar 0,39%, infeksi sifilis sebesar 1,7%, dan infeksi hepatitis B sebesar 2,5%. Pada tahun 2020 di Indonesia, terdapat 6.094 ibu hamil yang positif HIV dan 4.198 ibu hamil yang positif sifilis, sedangkan di Rumah Sakit Dr. Sardjito Yogyakarta pada tahun 2020 sendiri ditemukan 4 orang ibu hamil dengan sifilis, 30 orang ibu hamil dengan HIV, dan 18 orang ibu hamil dengan hepatitis B. Hal ini harus menjadi perhatian besar bagi masyarakat agar lebih sadar mengenai bahaya infeksi ini, baik bagi ibu maupun bagi anaknya. Dalam rangka memutus rantai penularan ketiga penyakit infeksi ini, harus kita lakukan bersama-sama karena pola penularan dari penyakit tersebut relatif sama, yaitu dari hubungan seksual, pertukaran/kontaminasi darah dan secara vertikal dari ibu ke anak, baik selama dalam kandungan, dalam prosese persalinan, maupun saat menyusui. Transmisi infeksi ini dari ibu kepada anak sebenarnya dapat dicegah dengan intervensi yang sederhana dan efektif yaitu berupa deteksi awal atau skrining saat awal kehamilan, pengobatan sedini mungkin ketika sudah terdiagnosis, dan imunisasi. Kurangnya pengetahuan dan informasi mengenai infeksi HIV, Sifilis, dan Hepatitis B selama pemeriksaan kehamilan mengakibatkan tingginya transmisi infeksi ini dari ibu ke anak.

Deteksi dini HIV, Sifilis, dan Hepatitis B saat ini sudah bisa dilakukan di Puskesmas dan dilakukan dengan tes cepat (rapid diagnostic test) menggunakan sampel darah ibu hamil. Apabila di awal deteksi ini ditemukan hasil yang positif, maka ibu hamil akan diterapi sesegera mungkin dengan tujuan untuk menurunkan risiko penularan kepada bayinya. Pada ibu hamil yang memiliki hasil sifilis yang positif juga akan dilakukan pemeriksaan laboratorium secara berkala untuk melihat dan memantau perjalanan penyakit dari sifilis ini. Anak yang lahir dari ibu dengan HIV atau sifilis atau hepatitis B yang positif pasti juga akan mendapat pelayanan dalam bentuk skrining awal untuk deteksi penyakitnya dan pengobatan apabila ditemukan hasil yang positif pada anak. Upaya untuk penurunan dan eliminasi ketiga penyakit ini sangat penting untuk dilakukan di Indonesia dan harus dilakukan terintegrasi, baik dari masyarakat, tenaga kesehatan, dan pemerintah.

Alessandro Alfieri & dr. Flandiana Yogianti, Ph.D., Sp.DV

RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.