Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

Mengenal Cedera Kepala

Hingga saat ini, trauma kepala atau cedera kepala masih merupakan tantangan besar dalam bidang kedokteran di Indonesia. Cedera kepala ringan hingga berat dapat sangat mempengaruhi kesehatan seseorang, tidak hanya melibatkan fisik saja, melainkan juga kesehatan mental hingga kondisi sosio-ekonomi. Oleh karenanya, penanganan yang dilakukan terkait cedera kepala perlu dimulai dari tingkat pencegahan dan promosi kesehatan. Di Indonesia, penyebab terbanyak dari cedera kepala adalah kecelakaan lalu lintas. Data dari Badan Pusat Statistik Republik Indonesia menunjukkan sebanyak 116.411 kasus kecelakaan terjadi di sepanjang tahun 2019. Kelompok usia dewasa muda (18–40 tahun) diketahui sebagai pengguna kendaraan bermotor terbanyak, menyebabkan kelompok ini termasuk yang paling rentan mengalami cedera kepala. Selain kecelakaan lalu lintas, aktivitas berolahraga juga berpotensi untuk menyebabkan cedera kepala. Beberapa olahraga yang diketahui rentan menyebabkan cedera kepala seperti bersepeda, basket, bola kasti dan sepak bola. Cedera kepala juga sering ditemukan pada kegiatan yang bersifat hiburan seperti go-kart atau mini-bike. Bayi baru lahir hingga berusia 4 tahun juga merupakan kelompok yang rentan mengalami cedera kepala. Misalnya balita yang baru belajar berjalan, apalagi jika ditinggal tanpa pengawasan. Seringkali mereka tersandung atau tidak dapat mempertahankan keseimbangan yang menyebabkan jatuh dan cedera kepala. Guncangan kepala berlebihan pada bayi (shaken baby syndrome) juga dapat menyebabkan cedera pada otak. Beberapa aktivitas atau situasi lain yang diketahui meningkatkan resiko cedera kepala seperti terpeleset pada permukaan yang keras (seringkali pada lansia), jatuh dari ketinggian, dan penganiayaan atau serangan fisik.

Trauma kepala atau cedera kepala adalah kelainan pada struktur kepala akibat trauma fisik atau benturan yang berpotensi menimbulkan gangguan fungsi otak. Benturan keras yang langsung mengenai kepala sangat memungkinkan untuk terjadinya cedera kepala. Tingkat keparahan cedera kepala ini bergantung pada mekanisme dan kerasnya benturan yang dialami. Terdapat bermacam-macam kondisi cedera kepala, mulai dari cedera kepala ringan hingga cedera kepala berat yang berpotensi menyebabkan kecacatan hingga kematian. Gejala cedera kepala ringan dapat berupa adanya benjolan atau pembengkakan di area kepala, luka, atau memar di kulit kepala, pusing dan sakit kepala, mengalami kebingungan dan sulit berkonsentrasi, keseimbangan terganggu, penglihatan kabur, telinga berdenging, dan mudah lelah. Sedangkan, pada cedera kepala berat bisa dijumpai adanya penurunan kesadaran atau koma, mual dan muntah hebat, gangguan ingatan, bicara cadel, sulit berjalan dan menjaga keseimbangan, perubahan perilaku, kejang, darah atau cairan bening mengalir dari telinga atau hidung. Pada anak-anak gejala cedera kepala dapat berbeda dari orang dewasa dan terkadang sulit untuk dideteksi. Gejala yang mungkin terlihat pada anak berupa kejang, menangis terus menerus, rewel, tidak nafsu makan atau minum, atau anak menjadi tidak aktif. Gejala-gejala cedera kepala yang telah disebutkan tersebut bisa saja tidak langsung terjadi setelah kejadian, melainkan dapat muncul terlambat, yaitu beberapa hari bahkan beberapa minggu kemudian. Untuk mengetahui apakah gejala-gejala yang dirasakan merupakan akibat cedera kepala atau masalah kesehatan lain, sangat penting untuk selalu mengkonsultasikan dengan dokter untuk mendapatkan diagnosis yang tepat.

Apabila seseorang mengalami benturan keras pada kepala, sangat dianjurkan untuk segera memeriksakan diri ke dokter, meskipun tidak merasakan gejala apapun. Apabila cedera kepala diikuti dengan gejala-gejala, baik ringan maupun berat, segera kunjungi IGD atau dokter terdekat agar dapat memperoleh penanganan secepatnya. Dokter akan menanyakan bagaimana mekanisme cedera kepala terjadi dan melakukan serangkaian pemeriksaan fisik. Dokter juga akan melakukan pemeriksaan penunjang apabila diperlukan untuk memastikan diagnosis dan tatalaksana yang tepat bagi pasien, misalnya pemeriksaan laboratorium dan radiologi. Pemeriksaan radiologi dengan rontgen, CT-scan atau MRI kepala dilakukan untuk melihat kemungkinan adanya patah tulang tengkorak, perdarahan, atau pembengkankan otak. Pada masa pengobatan, seringkali keluarga atau kerabat juga akan diminta untuk melakukan pemantauan kondisi pasien selama beberapa hari, mengingat cedera kepala yang tidak hanya langsung terjadi setelah trauma atau benturan, tetapi bisa saja muncul setelah beberapa hari atau minggu pasca kejadian.

Pengobatan cedera kepala tergantung pada jenis, tingkat keparahan, gejala, usia dan kondisi medis pasien. Pengobatan dapat berupa obat-obatan hingga tindakan operatif. Obat-obatan yang diberikan bergantung pada kondisi pasien. Tindakan operatif umumnya dilakukan jika cedera kepala telah menyebabkan kondisi seperti perdarahan otak yang berat, terdapat patah tulang tengkorak yang mencederai otak, atau apabila terdapat benda asing di dalam otak yang harus segera disingkirkan. Pada kasus cedera kepala yang berat, rehabilitasi medis atau terapi mungkin saja diperlukan untuk mengembalikan dan memperbaiki kondisi fisik dan fungsi saraf yang terganggu akibat kerusakan otak pasca trauma kepala. Pada masa rehabilitasi, dokter akan mengedukasi keluarga atau kerabat pasien mengenai terapi lanjutan yang bisa dilakukan di rumah setelah masa pengobatan di rumah sakit telah selesai.

Untuk menghindari terjadinya cedera kepala, dapat dilakukan langkah-langkah pencegahan seperti menggunakan alat pengaman saat berolahraga, berkendara atau saat bekerja di lingkungan yang berisiko menimbulkan cedera kepala, memastikan lantai tidak basah dan licin, memasang pegangan besi di kamar mandi dan di samping tangga agar tidak terpeleset, mengawasi anak dan memastikan anak bermain dengan aman sehingga risiko untuk terjadinya cedera kepala dapat ditekan seminimal mungkin.

 

Kontributor :

Handoyo Pramusinto, Sp.BS(K), dr. Eriansa Nugroho

KSM Bedah Saraf RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.