Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

RSUP Dr. Sardjito Gelar Pelatihan Implementasi 5R dan Penandatanganan Komitmen Bersama “Kick of Implementasi 5R”

YOGYAKARTA – Dalam rangka melaksanakan KMK No. HK.01.07/MENKES/153/2018 tentang Gerakan Kantor Berbudaya Hijau dan Sehat di lingkungan Kementerian Kesehatan dan Keputusan Sekertaris Jenderal No. HK.02.02/III/172/2018 tentang Petunjuk Teknis Gerakan Kantor Berhias di Lingkungan Kemenkes RI, RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta menyelenggarakan pelatihan implementasi 5R dan penandatanganan Komitmen Bersama “Kick of Implementasi 5R”  yang menjadi awal bagi pelaksanaan implementasi 5R di seluruh area rumah sakit  pada Kamis (2/6) di Ruang Utama Gedung Diklat. Selanjutnya, Direktur Utama menyerahkan sapu sebagai simbol “Kick of Implementasi 5R” kepada perwakilan peserta pelatihan. Penandatanganan Komitmen Bersama “Kick of Implementasi 5R” ini diikuti oleh Direktur Utama dan seluruh Penanggung Jawab Administrasi Logistik dari setiap satuan kerja di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta.

Seringkali kita sebagai pekerja mendapati ketidakteraturan dalam lingkungan kerja dimana kita berada saat ini. Ketidakteraturan tersebut dirasakan sebagai ketidaknyamanan dalam bekerja sehingga diperlukan suatu program yang dapat menjaga keteraturan lingkungan kerja menjadi lingkungan yang bermutu. Salah satunya dengan penerapan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin). Implementasi 5R bisa diterapkan kapan saja, oleh siapa saja dan dimana saja tidak terkecuali di lingkungan rumah sakit dalam menciptakan budaya dan lingkungan yang rapi, aman dan nyaman baik bagi karyawan, pasien maupun pengunjung RS.

Penerapan 5R bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas di tempat kerja. Adapun manfaat penerapan budaya 5R di tempat kerja antara lain :

  1. Meningkatkan produktivitas karena pengaturan tempat kerja yang lebih efisien
  2. Meningkatkan kenyamanan karena tempat kerja selalu bersih dan menjadi luas/lapang
  3. Mengurangi bahaya di tempat kerja karena kualitas tempat kerja yang bagus/baik
  4. Menambah penghematan karena menghilangkan berbagai pemborosan di tempat kerja.

Penerapan 5R antara lain melalui Gerakan Kantor Berbudaya Hijau dan Sehat adalah sebuah upaya sistematis untuk mewujudkan kantor hijau dan sehat di lingkungan Kementerian Kesehatan melalui pendekatan aspek “Kantor Ramah Lingkungan, Efisiensi Energi dan Air, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, 5R dan Pengelolaan Kearsipan”.

Adapun dengan adanya implementasi 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) di seluruh area RS yang menjadi kebiasaan dan budaya sehari hari, diharapkan dapat meningkatkan branding dan citra dari RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta ke arah yang lebih baik lagi. Selain itu budaya 5R pada  pekerja penting  untuk dilaksanakan agar menciptakan lingkungan kerja  yang aman dan nyaman, sehingga dapat meminimalisir menurunnya  tingkat performa kerja, menurunnya produktivitas kerja, kurangnya akurasi dalam bekerja, pemborosan waktu, meningkatnya kecelakaan  kerja,  dan  menimbulkan  lebih cepat kelelahan kerja

Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.