Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta Update Dokumen Regulasi Standar Akreditasi Rumah Sakit Kemenkes

YOGYAKARTA – RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta menggelar “Workshop Percepatan Penyusunan Regulasi Standar Akreditasi” pada Rabu (29/6) di Ruang Bisma, Gedung Diklat. Kegiatan yang akan berlangsung selama 2 hari hingga Kamis (30/6) ini dibuka oleh  Ketua Komite Mutu dan Keselamatan Pasien (KMKP), dr. Ratih Haendrawati, MPH. Dalam laporannya, beliau menyampaikan bahwa dalam 2 hari ke depan, tim standar akan menyelesaikan 80% regulasi sebelum ditandatangani oleh Direktur Utama dan diupload dalam SIMETRIS. Selanjutnya, Kick Off Workshop ditandai dengan pemukulan gong oleh Direktur Utama, dr. Eniarti, Sp. KJ, M.Sc., MMR. Dalam arahannya, dr. Eniarti menyampaikan akan pentingnya melakukan update regulasi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi.

“RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta adalah rumah sakit pendidikan kelas utama yang telah terakreditasi internasional JCI dan KARS dengan paripurna sehingga kita harus bisa mengimplementasikan regulasi yang ada dalam pelayanan sehari-hari dan menjadi budaya memberikan pelayanan yang bermutu dan mengedepankan keselamatan pasien, melakukan monitoring dan evaluasi hasil kinerja secara berjenjang mulai dari pre hingga post kegiatan.”

Workshop ini diikuti oleh seluruh pengampu 16 standar bersama tim fasilitator yang terdiri dari Direksi, Bidang Bagian, Komite, Instalasi, unit kerja terkait serta Tim Reviewer yang merupakan Surveior Internal Rumah Sakit. Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk menyusun dan mengupdate dokumen regulasi berupa kebijakan, panduan, Standar Operasional prosedur (SOP) dan dokumen lain sesuai kebutuhan yang mengacu pada Standar Akreditasi Kementerian Kesehatan. Selanjutnya, dokumen yang telah diupdate dan disahkan oleh Direktur Utama akan diupload melalui Sistem Informasi Terintegrasi Rumah Sakit (SIMETRIS). Keberadaan kegiatan ini diharapkkan agar civitas hospitalia mampu mengidentifikasi kebutuhan dan menganalisis  gap dokumen regulasi dengan Standar Akreditasi  Rumah Sakit Kementerian Kesehatan.

Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.