Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

Gelar Workshop Jenjang Karir (Jabatan Akademik) Dokter Pendidik Klinis, RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta Fasilitasi FGD Dokdiknis di Indonesia

YOGYAKARTA – RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta menggelar Workshop Jenjang Karir (Jabatan Akademik) Dokter Pendidik Klinis pada Selasa (2/8), di Royal Ambarrukmo Hotel Yogyakarta. Workshop dibuka oleh sambutan dari Ketua Panitia, dr. Muhammad Tri Saksono Darmawan, Sp.A yang dilanjutkan dengan Sambutan oleh Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, dr. Eniarti, Sp.KJ, M.Sc., MMR. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa jenjang karir jabatan akademik dokdiknis menjadi isu strategis yang penting untuk dibahas sebagai implementasi percepatan transformasi sumber daya manusia kesehatan serta harapan akan adanya hasil luaran yang bermanfaat dari workshop ini sebagai cikal bakal langkah yang akan diambil guna mendukung regulasi pemerintah selanjutnya.

“Terselenggaranya Workshop Jenjang Karir Dokter Pendidik Klinis ini diharapkan dapat melahirkan suatu naskah akademik untuk mempercepat implementasi penguatan jabatan dokdiknis yang dapat disampaikan kepada Menteri Kesehatan dan Menteri PAN-RB.”

Kegiatan yang diikuti oleh 24 peserta internal dari Kelompok Staf Medik (KSM) RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta dan 61 peserta eksternal dari berbagai Rumah Sakit Pendidikan dan Fakultas Kedokteran di seluruh Indonesia ini dipandu oleh dr. Andi Wahyuningsih Attas, Sp.An., KIC, MARS dan Dr. dr. Sudadi, Sp. An-KNA, KAR selaku moderator. Selanjutnya, dalam workshop ini menghadirkan 6 narasumber dari Kementerian Kesehatan, Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang akan membahas tentang peran masing-masing kementerian dalam tindak lanjut UU Dikdok Nomor 20 Tahun 2013 dan PP Nomor 52 Tahun 2017 pasal 27-36 tentang Jenjang Karir (Jabatan Akademik) Dosen Program Pendidikan Dokter dan Dokter Spesialis yang berasal dari Kemenkes (Dokdiknis).

Adapun mekanisme workshop dibagi menjadi 2 sesi. Sesi pertama adalah pemaparan materi yang relevan dengan jenjang karir jabatan akademik dokter pendidik klinis oleh para narasumber dan pembahasan materi oleh Kepala Tim Kerja Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Kesehatan, dr. Ika Trisika, MKM dan dr. Irsad Andi Arso, Sp.PD, Sp. JP(K) dari RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta. Pada sesi kedua, seluruh peserta workshop melakukan penyusunan rekomendasi melalui Focus Group Discussion (FGD) untuk menghasilkan naskah akademik yang selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian terkait.

Dokter Pendidik Klinis (Dokdiknis) merupakan jabatan karir yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pelaksana teknis di bidang pelayanan kedokteran dan pendidikan. Adapun ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang Dokdiknis adalah melakukan kegiatan pelayanan kesehatan, pengabdian masyarakat, pendidikan dokter dan dokter spesialis, serta penelitian guna pengembangan ilmu kedokteran. Adapun paparan dari narasumber pertama dalam workshop ini adalah tentang Sejarah Dokter Pendidik Klinis yang disampaikan oleh Ketua Persatuan Dokter Pendidik Klinis Indonesia (PERDOKI), dr. Purwadi, Sp. B.KBA. Selanjutnya, drg. Nusati Ikwahju, M.Kes. sebagai Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta memaparkan Transformasi SDM Jenjang Karir Pendidik Klinis.

Turut hadir sebagai narasumber, Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, drg. Arianti Anaya, MKM yang memaparkan tentang dukungan Kementerian Kesehatan terhadap percepatan implementasi regulasi terkait jenjang karir (jabatan akademik) dokter pendidik klinis yang telah berkontribusi dalam mendidik calon dokter dan dokter spesialis di Rumah Sakit Pendidikan atau Wahana Pendidikan Kedokteran lainnya. Selanjutnya, adapun kegiatan dokdiknis yang menjadi penilaian angka kredit meliputi pendidikan, pelayanan spesialistik, pengabdian masyarakat, pelayanan pendidikan, penelitian dan penunjang tugas lainnya.

Pada kesempatan ini, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Aba Subagja, S.Sos., MAP. turut memaparkan secara daring tentang Pengadaan dan Pengembangan ASN dalam Jabatan Fungsional yang mengarah pada penyelarasan regulasi terkait transformasi dokdiknis menjadi dosen klinis. Selanjutnya, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto, S.Sos., M.Si. memaparkan tentang Jenjang Karir Jabatan Fungsional Dokter Pendidik Klinis dilihat dari sudut pandang ketentuan umum, peluang dan tantangan karir bagi jabatan fungsional dokdiknis.

Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.