Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

Bolehkah Bayi dibedong?

Seorang ibu yang baru melahirkan sering memiliki pertanyaan terkait bagaimana perawatan bayi di rumah yang baik dan benar. Bagaimana cara merawat tali pusat, bagaimana cara menjemur bayi, bagaimana cara memandikan bayi, termasuk bagaimana menjaga kehangatan bayi. Bedong atau biasa disebut lampin, embat, bebat bayi, sudah menjadi kebiasaan untuk dilakukan saat bayi baru lahir, setelah mandi, saat menyusui, bahkan saat tidurnya di awal-awal bulan kelahiran selalu dibedong.

Pembedongan memiliki pro dan kontra dikarenakan risiko insiden kematian bayi mendadak. Praktik memakai bedong pada bayi baru lahir memiliki tujuan agar bayi tidur dengan nyenyak, mengurangi tangisan karena stress 1,2 dan memudahkan dalam memposisikan bayi tidur terlentang 3. Selain itu penggunaan kain pada saat dibedong akan membuat bayi menjadi hangat dan merasa didekap (dipeluk).

Pembedongan traditional yang ketat berbeda dengan pembedongan modern yang cenderung longgar dan menggunakan kain elastis 3. Pembedongan tradisional yang ketat dilakukan biasanya oleh dukun bayi/ paraji untuk menghindari kaki dengan letter “X” dan “O”. Faktanya bayi baru lahir yang mature memiliki posture kaki katak, dimana bagian lutut menekuk ke atas dan posisi siku tangan menekuk ke atas juga (New ballard score). Hal ini menjadi salah satu alasan pembedongan sudah tidak dianjurkan. Namun, pembedongan modern bisa menjadi solusi untuk tetap mempertahankan kearifan lokal ketika bidan bermitra dengan dukun bayi/ paraji. Dimana pembedongan tetap bisa dilakukan namun dengan kain yang elastis dan longgar.

Pembedongan pada bayi berisiko meningkatkan Sudden Death Infant Syndrome (SIDS) jika dilakukan secara ketat. Beberapa posisi yang tidak dianjurkan adalah bayi dibedong dengan posisi miring 1. Hal ini membuat bayi cenderung tengkurap sehingga menghalangi jalan nafas bayi. Pembedongan bisa dilakukan pada bayi baru lahir hingga usia 4 bulan atau lebih awal 3-4 bulan jika bayi sudah mulai bisa tengkurap. Pada penelitian Pease, dkk tidak menyarankan bayi dibedong setelah usia 4 bulan/ 6 bulan pada saat bayi sudah bisa tengkurap sedangkan rekomendasi American Asociation Pediatrics pada usia 3-4 bulan atau lebih awal 4.

Beberapa catatan ketika orang tua yakin untuk membedong bayinya diantaranya :

  1. Pada kondisi bayi panas (hipertermia) hindari membedong bayi
  2. Usahakan bayi pada posisi terlentang saat sudah dibedong5
  3. Pembedongan dilakukan setelah bayi disusui, atau setelah periode kontak kulit-kulit (skin to skin) dengan ibu
  4. Pembedongan yang longgar sehingga bayi leluasa untuk menekuk tangan atau kakinya
  5. Bayi yang sudah dibedong dapat dibangunkan perlahan pada saat waktu menyusuinya
  6. Gunakan tempat tidur yang datar dan kokoh, hindari tidur di sofa/ ayunan, jauhkan selimut, bantal, boneka mainan, barang-barang lembut lainnya untuk menghindari tertutupnya wajah bayi dan menghalangi jalan nafas
  7. Hentikan pembedongan saat usia bayi 3-4 bulan atau pada saat bayi sudah mulai bisa tengkurap

Hindari praktik pembedongan jika orang tua masih ragu dan belum mengerti tentang cara bedong yang benar. Bila perlu, tanyakan kepada petugas kesehatan mengenai cara terbaik untuk mencegah SIDS, sesuai kondisi bayi Anda.

Rujukan :

  1. Pease, A. S. et al. Swaddling and the risk of sudden infant death syndrome: A Meta-analysis. Pediatrics 137, (2016).
  2. Nelson, A. M. Risks and Benefits of Swaddling Healthy Infants: An Integrative Review. 1–17 https://www.nursingcenter.com/ce_articleprint?an=00005721-201707000-00006 (2020).
  3. Day, L. R. The History, Benefits and Risks of Swaddling Babies. J. Heal. Visit. 3, 302–308 (2015).
  4. Moon, R. Y., Carlin, R. F. & Hand, I. Sleep-Related Infant Deaths: Updated 2022 Recommendations for Reducing Infant Deaths in the Sleep Environment. Pediatrics 150, 1–22 (2022).
  5. American Academy of Pediatrics. POLICY STATEMENT SIDS and Other Sleep-Related Infant Deaths : Expansion of Recommendations for a Safe Infant Sleeping Environment abstract. (2016) doi:10.1542/peds.2011-2284.
Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.