Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

Penyakit Kawasaki Pada Anak

Penyakit kawasaki (kawasaki disease) merupakan penyakit yang pertama kali ditemukan di Jepang oleh dr. Tomisaku Kawasaki pada 1967. Penyakit ini adalah sindrom vaskulitis sistemik yang belum diketahui penyebabnya secara pasti dan paling sering ditemukan pada anak atau bayi. Apabila tidak teratasi dengan baik, penyakit ini dapat berkembang menjadi kelainan kardiovaskuler seperti aneurisma arteri koroner yang menyebabkan infark miokard, ruptur aneurisma, bahkan kematian. Penyakit Kawasaki kebanyakan ditemukan di wilayah Asia Pasifik. Prevalensi di Amerika Serikat adalah 19 dari 100.000 anak sedangkan di Jepang 175 dari 100.000 anak. Kejadian penyakit kawasaki di Indonesia diperkirakan ada 5.000 kasus baru setiap tahun tetapi kurang dari 200 kejadian yang dapat terdiagnosa dan terdokumentasikan.

Penyebab pasti penyakit kawasaki masih belum diketahui dan masih diteliti lebih lanjut. Beberapa hal yang diduga menjadi penyebab penyakit kawasaki yaitu respon tubuh terhadap infeksi pada orang yang berisiko mengalami penyakit kawasaki secara genetik. Beberapa tanda dan gejala dari penyakit kawasaki yaitu:

1. Fase Akut

Fase akut berlangsung selama 10-14 hari, ditandai dengan demam tinggi, injeksi konjungtiva nonpurulen, eritema, limfadenopati, ruam pleomorfik, strawberry tongue dan edema leher.

2. Fase Sub Akut

Fase sub akut berlangsung pada hari ke 15-28 setelah awitan demam. Di fase ini, mulai ada perbaikan pada demam, terjadi deskuamasi atau pengelupasan kulit, artritis atau peradangan sendi serta gangguan kardiovaskuler seperti aneurisma arteri koroner, efusi perikardium dan infark miokard.

3. Fase Konvaselen

Pada fase ini merupakan masa penyebuhan tetapi kondisi kelainan jantung dapat terus berlangsung sehingga memerlukan evaluasi apabila ditemukan kelainan tersebut.

Hasil laboratorium pada pasien dengan penyakit kawasaki biasanya berupa penurunan kadar albumin, hemoglobin, kadar elektrolit dalam darah, kolesterol dan limfosit. Serta peningkatan laju endap darah, enzim hati (SGOT SGPT), jumlah leukosit, jumlah netrofil dan jumlah trombosit. Pada pemeriksaan EKG umumnya ditemukan pemanjangan interval PR dan/atau perubahan gelombang ST dan T don spesifik. Pemeriksaan laboratorium dan EKG di atas merupakan pemeriksaan penunjang untuk penegakan diagnosa.

Terdapat kriteria klinis untuk menegakkan diagnosa penyakit kawasaki, yaitu injeksi konjungtiva nonpurulen, perubahan mukosa bibir dan rongga mulut, perubahan ekstremitas, ruam polimorfik dan limfadenopati servikal unilateral. Apabila pasien memenuhi 4-5 dari kriteria klinis di atas disertai hasil laboratorium dan perubahan pada gelombang EKG maka termasuk dalam penyakit kawasaki klasik, sedangkan apabila hanya memenuhi 2-3 kriteria klinis disertai dengan hasil laboratorium dan pemeriksaan EKG maka termasuk dalam penyakit kawasaki inkomplit.

Penatalaksanaan penyakit kawasaki dilakukan secara multidisiplin. Terapi pilihan yang dapat diberikan yaitu Imunoglobulin Intravena (IVIG), aspirin dan kortikosteroid. Setelah dilakukan pemberian terapi, diikuti juga dengan evaluasi pemeriksaan laboratorium dan juga echocardiography dan/atau EKG untuk mengetahui adanya gangguan jantung.

Kontributor :

Lilin Krisnani, S. Kep., Ns.

KFK Anak RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta

 

Daftar Pustaka

Advani, Najib. 2022. Lindungi Anak Anda dari Bahaya Penyakit Kawasaki. 12 Januari. Diakses September 2022, 2022. https://www.emc.id/id/care-plus/lindungi-anak-anda-dari-bahaya-penyakit-kawasaki.

Mayasari, Reza, Fitriani, dan Soenarto K. 2019. “PENYAKIT KAWASAKI.” Media Dermato Venereologica Indonesiana Vol. 46. Edisi 2 99-106. Diakses September 29, 2022. https://ojs.perdoski.id/index.php/mdvi/article/view/63/99.

Tirayo, Amelia Julianty, Katrin Akune, dan Rahma. 2019. “PENYAKIT KAWASAKI PADA ANAK.” Jurnal Medical Profession (MedPro) Vol. 1 No. 2 105-111. Diakses September 29, 2022. https://jurnal.fk.untad.ac.id/index.php/medpro/article/view/422/263.

 

Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.