Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

Pembangunan Insinerator Limbah Padat Medis Rampung, RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta Gelar Trial Burning Test (TBT)

YOGYAKARTA – RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta bekerjasama dengan Laboratorium Terakreditasi SysLab (Integrated Laboratory Services) melakukan Trial Burning Test (TBT) insinerator pada Senin (6/2) di sebelah selatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Hal ini merupakan langkah lanjutan RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta terkait telah selesainya pembangunan sarana dan prasarana serta fasilitas pengolahan limbah B3 menggunakan insinerator. Hasil uji laboratorium uji fungsi insinator ini selanjutnya akan dilaporkan kepada Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mendapatkan ijin operasional.

RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta memiliki 1 unit insinerator untuk membakar limbah padat medis yang dihasilkan dari aktivitas internal maupun eksternal sehari-hari. Spesifikasi insinerator yang digunakan oleh RSUP Dr. Sardjito telah mengikuti ketentuan dalam PerMenKes No.7 Tahun 2019 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit dan PerMenLHK No. 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Fungsi insinerator selain dapat mengurangi massa dan volume limbah medis dan sub sistemnya, juga berperan untuk mendestruksi materi-materi limbah medis yang berbahaya seperti mikroorganisme patologi dan meminimaslisir pencemaran udara hasil proses pembakaran sehingga gas buang yang keluar dari cerobong menjadi lebih terkontrol dan ramah lingkungan. Sebuah insinerator dapat berfungsi dengan baik jika memenuhi berbagai kriteria desain standar yang memperhatikan 3 parameter kunci, yaitu suhu, waktu dan turbulensi.

Insinerator RSUP Dr. Yogyakarta memiliki cerobong yang dilengkapi dengan lubang pengambilan contoh uji emisi yang memenuhi kaidah 8De/2De dan fasilitas kerja bagi petugas sampling, seperti tangga dan pagar pengamannya serta lantai kerja yang dicat dengan warna terang, ditulis nomor kode cerobong dan dilengkapi papan tulisan titik koordinat. Cerobong mesin insinerator ini juga telah dilengkapi dengan alat untuk menangkap debu yang bertujuan untuk mengurangi emisi debu seperti alat wet scrubber, dimana air hasil tangkapan debu akan didaur ulang dan residu yang dihasilkan dapat ditangani dengan baik sesuai prosedur penanganan limbah B3. Program pemeliharaan terhadap mesin bakar insinerator akan dilakukan secara rutin untuk menjaga agar kualitas gas emisi tetap memenuhi syarat operasional dengan menggunakan bahan bakar ramah lingkungan.

Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.